OJK Beberkan Risiko yang Perlu Diwaspadai Perbankan di 2023

Selasa, 10 Januari 2023 - 19:36 WIB
OJK mengungkapkan sejumlah risiko yang perlu diwaspadai perbankan menghadapi tahun ini. FOTO/Antara Photo/Aditya Pradana Putra
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah risiko yang perlu diwaspadai perbankan menghadapi tahun ini. Sejumlah risiko yang perlu diwaspadai mulai dari efek pandemi hingga likuiditas.

"Sejumlah risiko yang perlu diwaspadai, antara lain scarring effect pandemi Covid-19, kenaikan yield surat berharga, potensi depresiasi rupiah, dan penurunan likuiditas," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (10/1/2023).



Menurut dia kebijakan perbankan ke depan diarahkan pada penguatan pengaturan dan pengawasan perbankan. Selain itu, pengembangan industri perbankan yang sehat, efisien, dan berintegritas.

"OJK akan terus melakukan penguatan early warning system yang didukung dengan teknologi informasi. Dengan begitu dapat lebih awal mendeteksi permasalahan keuangan maupun aspek lain," kata dia.

Baca Juga: OJK Optimistis Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Risiko Perlambatan Global

Tidak hanya itu, OJK akan melakukan tindakan pengawasan secara lebih dini sebelum permasalahan tersebut berlarut-larut dan menjadi besar. Lebih lanjut, OJK akan melanjutkan konsolidasi perbankan terutama terhadap perbankan syariah, Bank Pembangunan Daerah dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau BPR Syariah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!