OJK Optimistis Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Risiko Perlambatan Global
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kinerja industri perbankan terjaga dan tumbuh positif tahun lalu. Selain itu, juga mampu menahan tekanan perekonomian global.
"Baiknya kinerja perbankan tidak lepas dari pengawasan dan pengaturan yang dilakukan OJK dan dukungan kebijakan fiskal maupun moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pernyataan resminya, Selasa (10/1/2023).
OJK optimistis kondisi perbankan tetap terjaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Meskipun begitu tetap waspada risiko perlambatan ekonomi global. Berdasarkan data OJK pada November 2022, kredit perbankan tumbuh 11,16 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021. Selain itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,78 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021.
OJK mencatat tingkat pertumbuhan kredit dan DPK tersebut melebihi level prapandemi Covid-19 dengan indikator risiko perbankan yang terjaga. Perkembangan perbankan yang baik juga tercermin dari kondisi likuiditas yang ample tecermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 134,97 persen dan 30,42 persen. "Rasio likuiditas tersebut masih jauh di atas threshold, walaupun lebih rendah dari periode tahun lalu karena akselerasi penyaluran kredit dan kebijakan kenaikan rasio GWM," jelas Dian.
Permodalan bank juga tergolong kuat dan diyakini mampu menyerap risiko yang dihadapi dengan CAR sebesar 25,49 persen. Risiko kredit cenderung menurun tercermin dari rasio NPL baik bruto dan neto masing-masing sebesar 2,65 persen dan 0,75 persen, sementara itu Loan at Risk (LAR) sebesar 15,12 persen. "Penurunan risiko kredit tersebut antara lain disebabkan membaiknya kualitas kredit yang direstrukturisasi dampak Covid-19," ucap Dian.
"Baiknya kinerja perbankan tidak lepas dari pengawasan dan pengaturan yang dilakukan OJK dan dukungan kebijakan fiskal maupun moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pernyataan resminya, Selasa (10/1/2023).
OJK optimistis kondisi perbankan tetap terjaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Meskipun begitu tetap waspada risiko perlambatan ekonomi global. Berdasarkan data OJK pada November 2022, kredit perbankan tumbuh 11,16 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021. Selain itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,78 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021.
OJK mencatat tingkat pertumbuhan kredit dan DPK tersebut melebihi level prapandemi Covid-19 dengan indikator risiko perbankan yang terjaga. Perkembangan perbankan yang baik juga tercermin dari kondisi likuiditas yang ample tecermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 134,97 persen dan 30,42 persen. "Rasio likuiditas tersebut masih jauh di atas threshold, walaupun lebih rendah dari periode tahun lalu karena akselerasi penyaluran kredit dan kebijakan kenaikan rasio GWM," jelas Dian.
Permodalan bank juga tergolong kuat dan diyakini mampu menyerap risiko yang dihadapi dengan CAR sebesar 25,49 persen. Risiko kredit cenderung menurun tercermin dari rasio NPL baik bruto dan neto masing-masing sebesar 2,65 persen dan 0,75 persen, sementara itu Loan at Risk (LAR) sebesar 15,12 persen. "Penurunan risiko kredit tersebut antara lain disebabkan membaiknya kualitas kredit yang direstrukturisasi dampak Covid-19," ucap Dian.
(nng)