LPS Bakal Jamin Polis Asuransi, Cegah Nasabah Kehilangan Hak

Rabu, 11 Januari 2023 - 17:33 WIB
Menurutnya keberadaan lembaga penjaminan asuransi memang penting untuk mencegah nasabah tidak mendapatkan haknya apabila perusahaan asuransi gagal bayar. Tapi itu belum cukup, lanjut Bhima. Pengawasan berkala perusahaan asuransi lebih mendesak, misalnya terkait pengelolaan dana nasabah hingga kecukupan modal.

Baca juga: KPK Tahan Lukas Enembe, Langsung Dibantarkan di RSPAD

Selain itu, Bhima menambahkan bahwa OJK juga harus lebih sigap lagi dalam mempercepat jalur pengaduan nasabah asuransi. ''Termasuk juga produk turunan asuransi yang berbalut investasi,'' tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!