Rupiah Sore Ini Perkasa Lawan Dolar AS, Pelaku Pasar Sambut Revisi PP DHE

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:58 WIB
"Pelaku pasar merespon positif kebijakan itu. Salah satunya soal aturan beberapa lama devisa parkir di dalam negeri dan ada beberapa sektor baru masuk ke dalam daftar yang harus menempatkan DHE di dalam negeri," ujar Ibrahim dalam keterangannya.

Dengan keluarnya PP tersebut maka komoditas unggulan yang sekarang sedang menanjak harganya seperti batubara, timah dan nikel, maka dolar AS hasil ekspor akan terparkir di bank dalam negeri. Efeknya mata uang rupiah akan kembali perkasa.

"Sedangkan sebelumnya dollar AS hasil ekspor parkir di bank luar negeri yang mengakibatkan mata uang rupiah terus melemah walaupun data Neraca Perdagangan Indonesia (NPI) terus membaik serta cadangan devisa juga terus meningkat," tambahnya.

Baca Juga: Miliki Segudang Manfaat, Ekspor Sawit Sumbang Devisa Rp530 Triliun

Ibrahim menerangkan, sebelumnya dalam PP yang masih berlaku, setiap Penduduk dapat dengan bebas memiliki dan menggunakan Devisa. Namun khusus Devisa berupa Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam, wajib dimasukkan ke dalam sistem keuangan Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!