Tidak Lolos Jadi Deputi Gubernur BI, DPR: Silakan Ikut Lagi Tahun 2022

Senin, 13 Juli 2020 - 19:10 WIB
"Untuk dua calon lainnya bisa mengikuti lagi pemilihan deputi gubernur BI tahun berikutnya. Soalnya ada pemilihan deputi gubernur BI lagi tahun 2022 dan 2023 nanti," ungkapnya.

Pihaknya berharap pemilihan pejabat BI tahun depan tetap mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat agar tidak melanggar aturan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Pihaknya pun menyarankan agar mereka yang tidak terpilih tahun ini bisa ikut lagi ditahun berikutnya. "Jadi semua bisa bicara secara hati-hati dan terbuka," tandas dia.

Sebagai informasi, DPR Komisi XI memilih Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur BI yang baru secara aklamasi, alias tanpa pemungutan suara. Rencananya setelah ditetapkan di komisi akan dibawa ke Badan Musyawarah dan segera diumumkan di paripurna.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!