Layanan Pesan Antar Pertamina Hadir di Sulut dan Gorontalo

Selasa, 28 April 2020 - 14:06 WIB
loading...
Layanan Pesan Antar...
Dengan mengusung hashtag #DirumahJo, layanan pesan antar atau Pertamina Delivery Service (PDS) kini hadir di Sulawesi Utara dan Gorontalo.
A A A
MAKASSAR - Dengan mengusung hashtag #DirumahJo, layanan pesan antar atau Pertamina Delivery Service (PDS) kini hadir di Sulawesi Utara dan Gorontalo. Hal ini akan semakin memanjakan konsumen untuk memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG tanpa harus khawatir keluar rumah.

Dengan adanya himbauan Pemerintah terkait pembatasan aktivitas di luar rumah, membuat sebagian masyarakat mengalami kendala dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, termasuk kebutuhan BBM dan LPG. Pertamina Delivery Service muncul sebagai sebuah solusi untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.

Produk BBM yang tersedia melalui layanan PDS ini antara lain Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina DEX dan Dexlite. Untuk LPG, konsumen bisa sekalian melakukan pembelian tabung dan isi ulang Bright Gas ukuran 5,5kg dan 12kg. Selain itu, konsumen juga bisa mendapatkan produk pelumas sesuai peruntukkan mulai dari Fastron Gold, Fastron Techno, Fastron Diesel hingga Fastron Eco.

Selain, produk BBM, LPG dan Pelumas, Sales Area Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII juga siap mengantarkan kebutuhan sembako lain seperti beras dan minyak goreng.

Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region (MOR) VII PT Pertamina (Persero), Hatim Ilwan, menjelaskan bahwa layanan delivery service ini bertujuan untuk memudahkan konsumen untuk mendapatkan produk BBM, LPG maupun Pelumas dengan mudah dan tanpa perlu keluar rumah. "Cara pemesanannya sangat mudah, cukup hubungi Call Center Pertamina 135 atau melalui chat whatsapp di nomor 0811 135 0135," ungkapnya.

Layanan delivery service ini, lanjut Hatim, dibuka setiap hari agar masyarakat bisa membeli produk Pertamina kapan saja. Khusus konsumen di wilayah Kota Manado, Bitung dan Gorontalo, Pertamina membebaskan biaya pengantaran (free ongkos kirim). "Pemesanan akan diantar pada hari yang sama jika dilakukan sebelum pukul 17.00 WITA, namun jika di atas itu, pengiriman akan dilakukan hari berikutnya mulai pukul 08.00 – 20.00 WITA," jelasnya.

Untuk kenyamanan dan keamanan, pada saat pengisian BBM, masih menurut Hatim, pihaknya mengingatkan konsumen untuk tetap memperhatikan aspek keselamatan seperti proses pengisian harus berada di ruang terbuka atau tidak dalam ruangan tertutup seperti basement maupun garasi. "Hal ini untuk menghindari konsentrasi uap tidak berkumpul di satu titik," jelas Hatim.

Praktisnya lagi, pilihan pembayaran pun beragam. Tak hanya dengan cara tunai, pembayaran pesanan LPG, BBM dan pelumas ini pun bisa dilakukan dengan non-tunai, yakni melalui aplikasi MyPertamina maupun Voucher BBM. "Bagi konsumen yang bertransaksi melalui aplikasi MyPertamina, kami berikan cashback hingga 25%," lanjut Hatim.

Pertamina juga memastikan layanan PDS ini tetap memperhatikan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya dengan penyemprotan disinfektan terhadap produk serta seluruh petugas pengantarannya. "Selama pelanggan berkomunikasi dengan petugas pun tetap jaga jarak sesuai protokal pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan,” tutup Hatim.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Minyak Jelantah Buangan...
Minyak Jelantah Buangan Dapur MBG Bakal Diolah Pertamina, Capai 6 Juta Liter di Pulau Jawa
Avtur Campuran Minyak...
Avtur Campuran Minyak Jelantah Mulai Diproduksi 2029, SAF Indonesia Lirik Pasar Internasional
Subholding Downstream...
Subholding Downstream Pertamina Seharusnya Bikin Operasional Hilir Makin Optimal
Simon Aloysius Mantiri...
Simon Aloysius Mantiri Gantikan Nicke Widyawati jadi Dirut Pertamina
UMKM Binaan Pertamina...
UMKM Binaan Pertamina Teken Kerja Sama dengan Buyer Asing di TEI 2024
UMKM Pertamina Raup...
UMKM Pertamina Raup Rp1 Miliar di Pertamina Grand Prix of Indonesia
MT Gamsunoro, Skema...
MT Gamsunoro, Skema Pengoperasian Kapal dan FoC
3 Terdakwa Kasus Minyak...
3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah Dituntut 8 hingga 14 Tahun Penjara
2 Terdakwa Kasus Korupsi...
2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Dituntut 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved