40.000 UMKM Gabung Pasar Digital, Nilai Transaksi Ditarget Capai Rp50 Triliun

Kamis, 26 Januari 2023 - 14:24 WIB
loading...
40.000 UMKM Gabung Pasar...
Ilustrasi pelaku UMKM batik. Sebanyak 40.000 UMKM sudah bergabung dalam program Pasar Digital atau PaDi UMKM BUMN. Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Digitalisasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus didorong agar para pelaku usaha kecil semakin berdaya dan mampu beradaptasi di era teknologi.

Mengutip laman BRIAPI, digitalisasi UMKM merupakan perubahan dari sistem konvensional ke digital sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses bisnis dan operasional UMKM. Digitalisasi UMKM membuat pelaku usaha UMKM mengubah pengelolaan bisnisnya dari praktik konvensional ke modern.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, saat ini sekitar 40.000 UMKM sudah bergabung dalam program Pasar Digital atau PaDi UMKM melalui 92 perusahaan dan anak usaha BUMN.

"Hingga kini sebanyak 40.000 UMKM telah bergabung dalam program Pasar Digital UMKM bersama 92 perusahaan dan anak perusahaan BUMN juga telah mencapai nilai (transaksi) sangat besar Rp24,4 triliun sepanjang tahun 2022, dengan target tahun ini (2023), Insha Allah, mencapai Rp50 triliun,” paparnya dalam BRI Microfinance Outlook 2023, Kamis (26/1/2023).



Menurut Erick, program PaDi UMKM ini juga sejak awal mampu mendorong transformasi BUMN dalam membentuk ekosistem yang melibatkan UMKM.

Disisi lain, transformasi program kolaborasi UMKM bersama BUMN dalam Program PaDi tidak hanya membantu menyerap produk dari UMKM. Program ini juga menjaga agar BUMN tidak bersikap sebagai menara gading yang tinggi menjulang dan tak tersentuh oleh rakyat.

“BUMN bukan menara gading yang tidak tersentuh oleh rakyat. PaDi UMKM juga menjaga agar dapat membantu perjalanan kita menuju Indonesia yang merdeka dan berdaulat,” tandasnya.



Erick bilang, hal itu sangat penting karena UMKM merupakan karena kehidupan rakyat, arena perekonomian masyarakat, dan arena untuk mempercayakan harapan besar kala bertahan dengan usaha sendiri.

“(UMKM itu) bukan hanya untuk melompat jauh dengan inovasi. Seringkali, usaha rakyat ini dilakukan hanya untuk bertahan hidup sehari-hari,” pungkasnya.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prediksi Harga Emas...
Prediksi Harga Emas Bakal Dekati Rp2 Juta per Gram
Resesi Amerika Makin...
Resesi Amerika Makin Dekat? Inflasi Diramal Sentuh Level Tertinggi sejak 1991
25 Korporasi Raksasa...
25 Korporasi Raksasa Antre IPO hingga Pertengahan Maret, Berikut Rinciannya
Jasa Marga Beri Diskon...
Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20% Selama 8 Hari, Catat Tanggalnya
Menuju Industri Sawit...
Menuju Industri Sawit Berkelanjutan lewat Empat Pilar Utama
Daftar 7 Perusahaan...
Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya
Rapor Merah Bursa Saham...
Rapor Merah Bursa Saham Sepekan: IHSG Ambles 1,81%, Kapitalisasi Pasar Turun Rp215 T
Satu Dekade, Lionel...
Satu Dekade, Lionel Group Komit Beri Pelayanan Terbaik ke Pelanggan dan Mitra Bisnis
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
Rekomendasi
Kejahatan AI Merajalela,...
Kejahatan AI Merajalela, China Awasi Penggunaan Kecerdasan Buatan
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
NU Gallery Gelar IPE...
NU Gallery Gelar IPE 2025, Diplomasi Budaya Indonesia-Rusia Kian Erat
Berita Terkini
Prediksi Harga Emas...
Prediksi Harga Emas Bakal Dekati Rp2 Juta per Gram
1 jam yang lalu
Kolaborasi Pelaku Industri,...
Kolaborasi Pelaku Industri, Mitra Bisnis dan Konsumen Perkuat Ekosistem Otomotif
1 jam yang lalu
Kadin Indonesia Siap...
Kadin Indonesia Siap Bangun Sistem Digital Pendataan Pekerja Migran
3 jam yang lalu
Kereta Lebaran Jarak...
Kereta Lebaran Jarak Jauh Masih Tersedia 1,4 Juta Kursi
5 jam yang lalu
Efek Perang Dagang,...
Efek Perang Dagang, Harga Emas Ukir Sejarah Baru Tembus Level USD3.000
5 jam yang lalu
PBJT atas Jasa Parkir...
PBJT atas Jasa Parkir di Jakarta, Ini Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui
8 jam yang lalu
Infografis
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp26,75 Triliun, Kripto Sumbang Rp838,56 M
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved