Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung jadi 80 Tahun, Luhut: Sudah Jalan
Kamis, 26 Januari 2023 - 18:10 WIB
loading...
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah menyetujui usulan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Perpanjangan konsesi diberikan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) .
Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi hal tersebut. Purnawirawan TNI itu mengatakan perpanjangan konsesi sudah berjalan saat ini. "Sudah, sudah jalan," kata Luhut saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Untuk diketahui, keputusan untuk memperpanjang izin perpanjangan konsesi KCJB menjadi 80 tahun menjadi kewenanganKementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, perpanjangan bisa dilakukan asalkan ada tambahan investasi dari KCIC ke dalam KCJB.
Baca juga: PMN KAI Rp3,2 Triliun Cair Akhir Desember, Dananya Buat Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi hal tersebut. Purnawirawan TNI itu mengatakan perpanjangan konsesi sudah berjalan saat ini. "Sudah, sudah jalan," kata Luhut saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Untuk diketahui, keputusan untuk memperpanjang izin perpanjangan konsesi KCJB menjadi 80 tahun menjadi kewenanganKementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, perpanjangan bisa dilakukan asalkan ada tambahan investasi dari KCIC ke dalam KCJB.
Baca juga: PMN KAI Rp3,2 Triliun Cair Akhir Desember, Dananya Buat Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Lihat Juga :