Mengenal Aturan BPOM Soal Kemasan Pangan, Ini Daftar Zat Berbahaya yang Harus Diwaspadai

Kamis, 26 Januari 2023 - 12:26 WIB
loading...
Mengenal Aturan BPOM...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan untuk melindungi masyarakat dari penggunaan kemasan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) memilikiPeraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan untuk melindungi masyarakat dari penggunaan kemasan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan.

Salah satu yang diatur dalam peraturan ini adalah tentang persyaratan batas migrasi atau peluruhan dari zat kontak pangan berbahaya dari kemasan ke produknya. Hal itu pertanda bahwa semua zat kontak yang ada dalam kemasan pangan itu berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi secara berlebihan.

Baca Juga: Pelabelan juga Harus Dilakukan untuk Semua Jenis Kemasan Pangan

Salah satu zat berbahaya pada kemasan pangan adalah Asetaldehyde, Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang terdapat pada kemasan plastik PET, seperti galon PET sekali pakai. Zat kontak EG dan DEG baru-baru ini telah menyebabkan kematian pada lebih dari 100 anak karena mengalami gagal ginjal akut.

PET juga jauh lebih rentan terhadap suhu panas karena dapat mengeluarkan antimoni yang bersifat karsinogenik. Karenanya sangat disarankan AMDK berbahan PET seperti galon sekali pakai disimpan di tempat yang bersuhu ruangan dan tidak diletakan di bawah sinar matahari langsung

Menurut peraturan BPOM No 20/2019 tersebut, ada lima kategori zat kontak pangan yang dilarang. Pertama, zat kontak kemasan plastik seperti pewarna, penstabil, pemlastik, pengisi, perekat, curing agent, antioksidan, pensanitasi. Kedua, tinta yang tercetak langsung pada kemasan seperti pewarna, penstabil, dan pelarut).

Ketiga, zat kontak pada pangan logam. Keempat, kontak pangan dalam kemasan karet. Kelima, zat kontak pada kemasan pangan gelas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Amdatara dan Badan Geologi...
Amdatara dan Badan Geologi Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
Klarifikasi Danone Soal...
Klarifikasi Danone Soal Isu Visual Balita pada Kemasan Produk Air Minum
Geopolitik Global Bergejolak,...
Geopolitik Global Bergejolak, GP Farmasi Indonesia Perkuat Ketahanan Industri Farmasi
Dukung Pengurangan Sampah...
Dukung Pengurangan Sampah Plastik, 1.500 Takjil Dibagi dengan Kemasan Ramah Lingkungan
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Rekomendasi
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita Terkini
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Infografis
Ini Keunikan Katak Tertawa...
Ini Keunikan Katak Tertawa yang Masuk Daftar Fauna Australia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved