Potensi Capai Rp300 Triliun, Pengembangan Bisnis Ekraf Berbasis KI Terus Didorong
Minggu, 29 Januari 2023 - 10:49 WIB
loading...
A
A
A
Seiring waktu, Tahilalats memiliki banyak fans. Tahilalats pun telah mendapatkan lisensi untuk berbagai produk seperti merchandise.
Tahilalats ini merupakan salah satu contoh success story dari penerapan pembiayaan Kekayaan Intelektual di Indonesia dengan sumber pendanaan dari lembaga keuangan non bank.
"Saat ini, Tahilalats telah membuat food and beverage di Jalan Braga setelah mendapatkan investor. Ini hanya salah satu pengembangan bisnis dari IP (Intelectual Property). IP Tahilalats juga dibuat dalam bentuk produk lainnya seperti merchandise, sepatu, tumbler, dan lainnya," paparnya.
Baca juga: Dari Komik Jadi Kafe, Kisah Sukses Pengembangan Kekayaan Intelektual Tahilalats
Tak kurang dari 30 KI yang saat ini di bawah naungan Infia untuk dibantu dikembangkan agar memiliki nilai ekonomi. Infia, kata dia, akan terus fokus mengembangkan kekayaan intelektual lebih bernilai, dengan mewadahi para kreator berpotensi dan kreatif.
"Kami fokus kepada IP yang sifatnya kreatif. Di mana ada sebuah karya manusia yang kemudian dikembangkan menjadi bisnis. Kreator kami bina, sehingga para kreator ini bisa merasakan manisnya atas karya yang dibuat," tuturnya.
Hal ini sejalan dengan telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2022.
Tahilalats ini merupakan salah satu contoh success story dari penerapan pembiayaan Kekayaan Intelektual di Indonesia dengan sumber pendanaan dari lembaga keuangan non bank.
"Saat ini, Tahilalats telah membuat food and beverage di Jalan Braga setelah mendapatkan investor. Ini hanya salah satu pengembangan bisnis dari IP (Intelectual Property). IP Tahilalats juga dibuat dalam bentuk produk lainnya seperti merchandise, sepatu, tumbler, dan lainnya," paparnya.
Baca juga: Dari Komik Jadi Kafe, Kisah Sukses Pengembangan Kekayaan Intelektual Tahilalats
Tak kurang dari 30 KI yang saat ini di bawah naungan Infia untuk dibantu dikembangkan agar memiliki nilai ekonomi. Infia, kata dia, akan terus fokus mengembangkan kekayaan intelektual lebih bernilai, dengan mewadahi para kreator berpotensi dan kreatif.
"Kami fokus kepada IP yang sifatnya kreatif. Di mana ada sebuah karya manusia yang kemudian dikembangkan menjadi bisnis. Kreator kami bina, sehingga para kreator ini bisa merasakan manisnya atas karya yang dibuat," tuturnya.
Hal ini sejalan dengan telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2022.
Lihat Juga :