Sidak Bandara, Kemnaker Cegah Keberangkatan 87 TKI Ilegal ke Timur Tengah
loading...
A
A
A
“Tim saat ini sedang melakukan pendataan dan mendalami permasalahan yang terjadi untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural. Tim juga sudah mengkoordinasikan dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya untuk proses penanganan selanjutnya,” ungkapnya.
Yuli memastikan bahwa semua pihak yang terkait dengan Penempatan PMI nonprosedural ini akan diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
“Kami memastikan Calon PMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Yuli memastikan bahwa semua pihak yang terkait dengan Penempatan PMI nonprosedural ini akan diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
“Kami memastikan Calon PMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
(ind)