Tak Terpengaruh UU P2SK, Tren Penguatan Aset Kripto Diprediksi Tetap Berlanjut

Minggu, 29 Januari 2023 - 13:56 WIB
loading...
Tak Terpengaruh UU P2SK,...
Aset kripto diprediksi melanjutkan tren penguatan. Ilustrasi foto/pexels/rodnae productions
A A A
JAKARTA - Aset kripto diprediksi melanjutkan tren penguatan pada perdagangan besok, Senin (30/1). Penguatan ini seiring melambatnya laju inflasi di Amerika Serikat (AS).

Tren penguatan seakan tak terpengaruh oleh langkah pemerintah Indonesia dan DPR yang sepakat untuk mengatur aset keuangan digital, termasuk aset kripto di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang telah disahkan oleh presiden menjadi Undang-undang (UU) di awal bulan.

Analis sekaligus Komisaris PT Orbi Trade Berjangka, Vandy Cahyadi mengatakan, sentimen positif terhadap pergerakan kripto datang dari salah satu indikator tingkat inflasi yang masih jauh di atas target.

"Ini terlihat dari indeks harga produsen di AS menunjukkan adanya perlambatan. Tercatat, pada pertengahan 2022 indeks harga produsen AS mencapai 18% secara tahunan, sementara pada penghujung tahun menyusut menjadi 6,2%," kata Vandy dalam catatannya, Minggu (29/1/2023).

Menurut dia, pendukung kripto akan bijaksana untuk mengawasi non fungible token (NFT) dan aplikasi merek dagang metaverse tahun ini yang merupakan 'sinyal yang dapat diandalkan' dari rencana penggunaan masa depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Bidik Integrasi Aset...
Bidik Integrasi Aset Digital dan Ekonomi Riil, JAM Coin Resmi Meluncur
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Upbit Indonesia Ungkap...
Upbit Indonesia Ungkap Cara Bijak Investasi Kripto Jangka Panjang
Bule Rusia Jadi Korban...
Bule Rusia Jadi Korban Penyekapan dan Pemerasan, Aset Kripto Rp10 Miliar Raib
Bareskrim Polri Tetapkan...
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Jaringan Internasional TPPO ke Myanmar
Rekomendasi
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Wardatina Mawa Akan...
Wardatina Mawa Akan Pakai Baju Putih saat Sidang Putusan Cerai, Simbol Akhir Pernikahan dengan Insanul Fahmi
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
Infografis
Market Kripto Asia Tenggara...
Market Kripto Asia Tenggara Diprediksi Terus Meroket di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved