Luhut Panggil Menteri ESDM Jelang Pemberlakuan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta
Senin, 30 Januari 2023 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
Rida mengaku, pihaknya akan sangat hati-hati, baik mengumumkan hal ini ataupun langkah Konversi kedepannya. "Detailnya ya tentu saja kita lagi matangkan untuk kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna atau penerima insentif dan pada saatnya karena ini uang rakyat juga kan perlu sangat hati-hati, sangat prudent untuk nanti bisa dipertanggungjawabkan," terang Rida.
Ia mengungkapkan, rapat pembahasan subsidi kendaraan listrik itu sangat terbatas karena hanya tingkat menteri dan langsung dipimpin oleh Menko Luhut. Menurutnya, hal itu guna memastikan segala sesuatunya berjalan lancar dan betul akan segera diumumkan ke masyarakat untuk bisa digunakan. "Lebih komplitnya kita harus menunggu rapat yang sedang berjalan sekarang ini di Kemenko Marves," tukas Rida.
Sebelumnya, Menko Luhut mengungkapkan aturan soal besaran insentif kendaraan listrik akan terbit awal Februari 2023. Ia menegaskan upaya tersebut dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).
“Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Sekitar Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” jelas Luhut.
Baca Juga: Luhut Bawa Oleh-oleh Hasil Kunjungan Kerja ke Afrika, Intip Daftarnya
Ia mengungkapkan, rapat pembahasan subsidi kendaraan listrik itu sangat terbatas karena hanya tingkat menteri dan langsung dipimpin oleh Menko Luhut. Menurutnya, hal itu guna memastikan segala sesuatunya berjalan lancar dan betul akan segera diumumkan ke masyarakat untuk bisa digunakan. "Lebih komplitnya kita harus menunggu rapat yang sedang berjalan sekarang ini di Kemenko Marves," tukas Rida.
Sebelumnya, Menko Luhut mengungkapkan aturan soal besaran insentif kendaraan listrik akan terbit awal Februari 2023. Ia menegaskan upaya tersebut dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).
“Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Sekitar Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” jelas Luhut.
Baca Juga: Luhut Bawa Oleh-oleh Hasil Kunjungan Kerja ke Afrika, Intip Daftarnya
Lihat Juga :