Ini Dampak Pencabutan PPKM terhadap Penjualan Ruang Kantor Secara Online

Selasa, 31 Januari 2023 - 07:00 WIB
loading...
Ini Dampak Pencabutan...
Pencabutan PPKM akan membuat permintaan ruang perkantoran naik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) oleh pemerintah dinilai akan mendorong pemulihan operasioanl gedung perkantoran . Senior Researcher Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat, mengatakan pasca-pencabutan PPKM, operasional gedung perkantoran bisa saja kembali normal seperti prapandemi.



"Diharapkan peningkatan arus mobilitas pekerja, baik pekerja asing maupun lokal, diharap mampu meningkatkan permintaan terhadap ekspansi ruang perkantoran di Indonesia," kata Syarifah kepada MPI, Senin (30/1/2023).

Menurutnya, indikasi pemulihan di sektor perkantoran pun sudah terlihat pada semester kedua tahun lalu. Menurut pantauan Knight Frank Indonesia, ditemukan adanya tren yang positif dalam annual absorption (penyerapan ruang).

Dia juga menjelaskan, fenomena ruang kantor yang kosong dan dijual di platform online tidak terlepas dari tantangan ekonomi dalam tiga tahun terakhir yang menjadikan ketahanan bisnis cukup teruji.



"Landlord (pemilik properti) dihadapkan dengan permintaan downsizing sementara biaya operasional perawatan gedung terus berjalan, sehingga alternatif dana liquid dibutuhkan untuk mempertahankan bisnis/usaha," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1221 seconds (0.1#10.140)