ESDM Temukan 2.741 Tambang Ilegal di 2022, Terbanyak di Kaltim dan Sumsel
Rabu, 01 Februari 2023 - 20:38 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, terdapat temuan 96 lokasi pertambangan ilegal alias PETI batu bara dan 2.645 lokasi PETI mineral. Temuan data ini didapat dari hasil kolaborasi Kementerian ESDM dengan Polda, inspektur tambang penempatan provinsi, juga hasil dari laporan masyarakat.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM mencatat, pada 2022 setidaknya ada sebanyak 1.981 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut. Pencabutan IUP jika dirinci berasal dari IUP mineral sebanyak 1.680 perusahaan dan IUP batu bara sebanyak 301 perusahaan.
Baca juga: Truk Batu Bara Dinilai Jadi Perusak Jalan Nasional, Biaya Perbaikan Bikin Tekor
Sementara itu, hingga Desember 2022 terdapat setidaknya 443 perusahaan yang pencabutan IUP-nya dibatalkan. Antara lain 359 perusahaan mineral dan 48 perusahaan batu bara.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM mencatat, pada 2022 setidaknya ada sebanyak 1.981 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut. Pencabutan IUP jika dirinci berasal dari IUP mineral sebanyak 1.680 perusahaan dan IUP batu bara sebanyak 301 perusahaan.
Baca juga: Truk Batu Bara Dinilai Jadi Perusak Jalan Nasional, Biaya Perbaikan Bikin Tekor
Sementara itu, hingga Desember 2022 terdapat setidaknya 443 perusahaan yang pencabutan IUP-nya dibatalkan. Antara lain 359 perusahaan mineral dan 48 perusahaan batu bara.
(ind)
Lihat Juga :