Truk Batu Bara Dinilai Jadi Perusak Jalan Nasional, Biaya Perbaikan Bikin Tekor
Selasa, 24 Januari 2023 - 15:10 WIB
loading...
Truk-truk batu bara atau muatan berat lainnya dinilai menjadi perusak jalan nasional. Akibatnya PUPR curhat bahwa biaya yang diperlukan untuk memperbaiki jalan nasional membuat tekor. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Truk- truk batu bara atau muatan berat lainnya dinilai menjadi perusak jalan nasional . Salah satu contohnya seperti jalan nasional yang ada di Jambi, yang rusak akibat aktivitas pertambangan batu bara.
Direktur Jendral Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) , Hedy Rahadian mengungkapkan, setidaknya membutuhkan biaya Rp1,2 triliun untuk memperbaiki jalan yang rusak di provinsi tersebut sepanjang 200 Km.
"Ini memang menjadi buah simalakama untuk kita, secara sistem (negara) mendapatkan Rp 600 miliar, kita harus spending Rp 1,2 triliun, ini rugi bandar istilahnya," ujar Hedy dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Kementerian PUPR Ungkap 3.500 Km Jalan Tidak Terawat
Bahkan menurutnya jika dialokasikan pun Rp 1,2 triliun, kalau tidak ada pengaturan tentang pembatasan truk batu bara yang melintas jalan nasional, maka jalan tersebut pun juga tidak akan bertahan lama. Artinya pemerintah bakal terus nombok untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat perlintasan batu bara, apabila tidak ada regulasi yang tegas.
"Kami ingin sebetulnya memang, jalan itu ada cara penggunaannya, kalau cara penggunaan tidak benar, pasti akan cepat rusak. Jadi saya kira kalau jalan digunakan batu bara, yang menurut aturan, mestinya batu bara itu menggunakan jalan tambang atau jalan khusus," sambung Hedy.
Karena menurutnya, apabila truk-truk yang punya kapasitas besat, apabila hendak menggunakan jalan nasional harus mengantongi izin terlebih dahulu, sehingga tidak bisa truk-truk batu bara bebas melintas di jalan nasional.
Direktur Jendral Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) , Hedy Rahadian mengungkapkan, setidaknya membutuhkan biaya Rp1,2 triliun untuk memperbaiki jalan yang rusak di provinsi tersebut sepanjang 200 Km.
"Ini memang menjadi buah simalakama untuk kita, secara sistem (negara) mendapatkan Rp 600 miliar, kita harus spending Rp 1,2 triliun, ini rugi bandar istilahnya," ujar Hedy dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Kementerian PUPR Ungkap 3.500 Km Jalan Tidak Terawat
Bahkan menurutnya jika dialokasikan pun Rp 1,2 triliun, kalau tidak ada pengaturan tentang pembatasan truk batu bara yang melintas jalan nasional, maka jalan tersebut pun juga tidak akan bertahan lama. Artinya pemerintah bakal terus nombok untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat perlintasan batu bara, apabila tidak ada regulasi yang tegas.
"Kami ingin sebetulnya memang, jalan itu ada cara penggunaannya, kalau cara penggunaan tidak benar, pasti akan cepat rusak. Jadi saya kira kalau jalan digunakan batu bara, yang menurut aturan, mestinya batu bara itu menggunakan jalan tambang atau jalan khusus," sambung Hedy.
Karena menurutnya, apabila truk-truk yang punya kapasitas besat, apabila hendak menggunakan jalan nasional harus mengantongi izin terlebih dahulu, sehingga tidak bisa truk-truk batu bara bebas melintas di jalan nasional.
Lihat Juga :