Wisma Atlet Kemayoran Disebut Jadi Sarang Kuntilanak, PUPR Bilang Begini

Jum'at, 03 Februari 2023 - 21:15 WIB
loading...
Wisma Atlet Kemayoran Disebut Jadi Sarang Kuntilanak, PUPR Bilang Begini
Menyusul pernyataan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, yang sempat menyatakan bahwa Wisma Atlet Kemayoran saat ini menjadi sarang kuntilanak, Kementerian PUPR buka suara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal kembali mengelola wisma atlet pasca digunakan pada saat pandemi Covid-19. Rencananya Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsinya seperti semula untuk hunian dan akan diserahkan kepada Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan vertikal tersebut.

"Kami ( Kementerian PUPR ) siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera di lakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada Sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," ujar Direktur Jendral Perumahan, Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (3/2/2023).



Menurut Iwan, saat ini Kementerian PUPR bersama BNPB saat ini sedang melakukan pendataan terkait aset milik Kementerian/ Lembaga yang ada di Wisma Atlet Kemayoran khususnya pasca pemanfaatan bangunan vertikal tersebut sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) beberapa waktu lalu. Hal itu dilaksanakan agar aset-aset tersebut tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami kerusakan.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa kondisi Wisma Atlet Kemayoran saat ini tidak dalam kondisi mangkrak. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BNPB khususnya dalam proses pengembalian aset bangunan vertikal tersebut.

"Kami tegaskan kembali bahwa Wisma Atlet Kemayoran tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan. Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi Covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," kata Iwan.



Hal tersebut menyusul adanya pernyataan dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah yang sempat menyatakan di media bahwa Wisma Atlet Kemayoran saat ini menjadi sarang kuntilanak serta tidak dimanfaatkan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Iwan juga menegaskan bahwa Kementerian PUPR juga tetap menjaga aset negara dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan tersebut. Sebab lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan merupakan milik Kementerian Sekretariat Negara.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2124 seconds (0.1#10.140)