Bentrok TKA Kembali Terjadi, Ini Jurus Sakti Kemnaker Mengatasinya
Minggu, 05 Februari 2023 - 09:42 WIB
loading...
A
A
A
"Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan," sambungnya.
Baca juga: Ada Perayaan Cap Go Meh, Sebagian Jalan di Bekasi Akan Ditutup
Menurut Haiyani saat ini pihak TKA India itu sudah meminta maaf kepada korban atas perbuatannya. "Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjuntnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," pungkas Haiyani.
Baca juga: Ada Perayaan Cap Go Meh, Sebagian Jalan di Bekasi Akan Ditutup
Menurut Haiyani saat ini pihak TKA India itu sudah meminta maaf kepada korban atas perbuatannya. "Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjuntnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," pungkas Haiyani.
(uka)
Lihat Juga :