Wapres Minta Penggunaan Anggraan Kemiskinan Harus Jitu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah memiliki target yang berat, terutama menurunkan angka kemiskinan ekstrem 0% pada 2024, sehingga penggunaan anggarannya harus lebih efisien. Wapres pun menekankan bahwa dana penanggulangan kemiskinan harus tepat sasaran.
“Masalah penanggulangan kemiskinan itu bukan masalah anggaran, karena anggarannya sudah besar. Tapi pada kinerja yang lebih efektif, ini yang harus dibenahi betul,” ujar Wapres dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (5/2/2023).
Wapres menerangkan bahwa target penurunan kemiskinan yang ada saat ini adalah target yang ditetapkan sebelum terjadi pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi Covid-19 yang melanda hampir tiga tahun terakhir telah memperberat upaya penanggulangan, sehingga diperlukan kerja ekstra untuk mencapai target tersebut.
“Kita masih berkeinginan dengan berbagai cara melakukan langkah-langkah lebih efektif dan juga terobosan-terobosan dengan mempercepat gerakan, mengoordinasikan semua langkah, dan kemudian membuat sasaran-sasaran prioritas karena kemiskinan itu tinggi,” sambung Wapres.
Lebih jauh, Wapres menjelaskan bahwa anggaran penanggulangan kemiskinan pada dasarnya digunakan untuk dua program, yaitu perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Perlindungan sosial diberikan agar masyarakat masih mempunyai daya beli dipasar, paling tidak untuk membeli bahan baku di pasar.
“Kedua, pemberdayaannya supaya mereka bisa tidak lagi miskin. Dua itu memang besar dan tersebar di berbagai kementerian lembaga,” tambahnya.
Menurut Wapres, anggaran tersebut wajar apabila jumlahnya besar. Namun yang terpenting adalah ketepatan sasaran, koordinasi progam, dan konvergensi anggaran pada tiap kementerian/lembaga.
“Anggaran ini jangan sampai masing-masing (kementerian/lembaga) menjalankan sendiri-sendiri, tapi ada konvergensi sehingga anggaran itu efektif,” pungkasnya.
“Masalah penanggulangan kemiskinan itu bukan masalah anggaran, karena anggarannya sudah besar. Tapi pada kinerja yang lebih efektif, ini yang harus dibenahi betul,” ujar Wapres dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (5/2/2023).
Wapres menerangkan bahwa target penurunan kemiskinan yang ada saat ini adalah target yang ditetapkan sebelum terjadi pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi Covid-19 yang melanda hampir tiga tahun terakhir telah memperberat upaya penanggulangan, sehingga diperlukan kerja ekstra untuk mencapai target tersebut.
“Kita masih berkeinginan dengan berbagai cara melakukan langkah-langkah lebih efektif dan juga terobosan-terobosan dengan mempercepat gerakan, mengoordinasikan semua langkah, dan kemudian membuat sasaran-sasaran prioritas karena kemiskinan itu tinggi,” sambung Wapres.
Lebih jauh, Wapres menjelaskan bahwa anggaran penanggulangan kemiskinan pada dasarnya digunakan untuk dua program, yaitu perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Perlindungan sosial diberikan agar masyarakat masih mempunyai daya beli dipasar, paling tidak untuk membeli bahan baku di pasar.
“Kedua, pemberdayaannya supaya mereka bisa tidak lagi miskin. Dua itu memang besar dan tersebar di berbagai kementerian lembaga,” tambahnya.
Menurut Wapres, anggaran tersebut wajar apabila jumlahnya besar. Namun yang terpenting adalah ketepatan sasaran, koordinasi progam, dan konvergensi anggaran pada tiap kementerian/lembaga.
“Anggaran ini jangan sampai masing-masing (kementerian/lembaga) menjalankan sendiri-sendiri, tapi ada konvergensi sehingga anggaran itu efektif,” pungkasnya.
(uka)