Duh! Gara-gara Langka, Sekarang Beli Minyakita Wajib Pakai KTP

Minggu, 05 Februari 2023 - 21:42 WIB
loading...
Duh! Gara-gara Langka,...
Pembelian Minyakita wajib menggunakan KTP. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyakita akan segera banjir di pasar tradisional. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ( Mendag Zulhas ) menegaskan, nantinya para konsumen yang ingin membeli wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).



"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," ujar Mendag Zulhas dikutip dari Antara, Minggu (5/2/2023).

Jumlah pembelian pun dibatasi. Kata Mendag, konsumen hanya diizinkan membeli maksimal lima kilogram (kg) dengan catatan untuk konsumsi pribadi bukan diperjualbelikan lagi.

Ia juga menegaskan, para pedagang yang menjual Minyakita tidak boleh menaikkan harga jual, yakni di atas Rp14.000 per kg ataupun memperbolekan konsumen membeli melebihi batas ketentuan. Jika pedagang melanggar, maka akan ditindak oleh Satgas Pangan.

"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, enggak boleh lagi jualan," tegas Mendag Zulhas.

Di samping itu, Mendag Zulhas juga menyampaikan bahwa Minyakita yang saat ini tengah dipersiapkan oleh produsen minyak goreng sebanyak 450 ribu ton per bulan akan fokus disebarkan di pasar tradisional. Artinya, tidak disebar lagi di ritel ataupun marketplace (e-commerce). Langkah ini guna mengantisipasi kelangkaan stok seperti yang terjadi saat ini.



"Sekarang saya sudah bilang, langkah pertama tambah dulu, kemarin 300 ribu ton per bulan sekarang tambah 50% jadi 450 ribu ton. Kedua, Minyakita udah enggak boleh lagi dijual di online kita suruh jualnya di pasar," terangnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
Menilik Alasan di Balik...
Menilik Alasan di Balik Trump Terapkan Tarif Impor 32% ke Indonesia
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
Daftar 75 Negara yang...
Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%
Sekilas Tarif Trump...
Sekilas Tarif Trump terhadap China, Uni Eropa, dan Puluhan Negara Lainnya
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
Dasco Beri Bocoran Ada...
Dasco Beri Bocoran Ada Investor Asal Qatar Masuk Danantara
Menuju Industri Baja...
Menuju Industri Baja yang Hijau dan Kompetitif, GRP Tegaskan Komitmen Transformasi
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
Rekomendasi
Menhub Pastikan Arus...
Menhub Pastikan Arus Balik Lebaran Lancar Jelang One Way Nasional
Rest Area Penuh, Kapolri...
Rest Area Penuh, Kapolri Usul Pemudik Bisa Keluar-Masuk Tol untuk Istirahat Tanpa Kena Biaya Tambahan
56.331 Kendaraan Pemudik...
56.331 Kendaraan Pemudik Kembali ke Jakarta via Tol MBZ
Berita Terkini
Menkeu AS Peringatkan...
Menkeu AS Peringatkan Jangan Ada Aksi Balasan Tarif Trump: Duduk Diam dan Terima Saja
58 menit yang lalu
PLN IP Kerahkan Ribuan...
PLN IP Kerahkan Ribuan Petugas Penuhi Kebutuhan Listrik Lebaran
6 jam yang lalu
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% ke Indonesia, Ini yang Dilakukan BI
7 jam yang lalu
China Balas Tarif Impor...
China Balas Tarif Impor 34% Semua Barang dari AS, Trump: Mereka Panik!
8 jam yang lalu
Indonesia Jadi Korban...
Indonesia Jadi Korban Perang Dagang Trump, Kenyataan Pahit Ancam Ekonomi RI
9 jam yang lalu
Inspiratif! Desa BRILiaN...
Inspiratif! Desa BRILiaN di Klaten Bagi-bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warganya
9 jam yang lalu
Infografis
Antisipasi NATO, Putin...
Antisipasi NATO, Putin Panggil 160.000 Pemuda untuk Wajib Militer
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved