Duh! Gara-gara Langka, Sekarang Beli Minyakita Wajib Pakai KTP
Minggu, 05 Februari 2023 - 21:42 WIB
loading...
A
A
A
"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, enggak boleh lagi jualan," tegas Mendag Zulhas.
Di samping itu, Mendag Zulhas juga menyampaikan bahwa Minyakita yang saat ini tengah dipersiapkan oleh produsen minyak goreng sebanyak 450 ribu ton per bulan akan fokus disebarkan di pasar tradisional. Artinya, tidak disebar lagi di ritel ataupun marketplace (e-commerce). Langkah ini guna mengantisipasi kelangkaan stok seperti yang terjadi saat ini.
Baca juga: AS Pertimbangkan Kerahkan Rudal Tomahawk ke Jepang untuk Melawan China
"Sekarang saya sudah bilang, langkah pertama tambah dulu, kemarin 300 ribu ton per bulan sekarang tambah 50% jadi 450 ribu ton. Kedua, Minyakita udah enggak boleh lagi dijual di online kita suruh jualnya di pasar," terangnya.
Di samping itu, Mendag Zulhas juga menyampaikan bahwa Minyakita yang saat ini tengah dipersiapkan oleh produsen minyak goreng sebanyak 450 ribu ton per bulan akan fokus disebarkan di pasar tradisional. Artinya, tidak disebar lagi di ritel ataupun marketplace (e-commerce). Langkah ini guna mengantisipasi kelangkaan stok seperti yang terjadi saat ini.
Baca juga: AS Pertimbangkan Kerahkan Rudal Tomahawk ke Jepang untuk Melawan China
"Sekarang saya sudah bilang, langkah pertama tambah dulu, kemarin 300 ribu ton per bulan sekarang tambah 50% jadi 450 ribu ton. Kedua, Minyakita udah enggak boleh lagi dijual di online kita suruh jualnya di pasar," terangnya.
(uka)
Lihat Juga :