OJK Pede Pemulihan Ekonomi Makin Ngebut di 2023, Ini Alasannya
Senin, 06 Februari 2023 - 10:04 WIB
loading...
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pemulihan ekonomi akan terus berlanjut pada tahun ini. Meningkatnya aktivitas perekonomian domestik dari sisi konsumsi dan investasi menjadi penopang pertumbuhan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan, hal itu diperkuat oleh pengumuman pemerintah mengakhiri tanggap darurat pandemi yang akan menjadi modalitas utama bagi pertumbuhan lebih kuat lagi tahun ini.
"Kami meyakini sebagian besar risiko transmisi perlambatan pertumbuhan ekonomi global termasuk dampak penurunan harga komoditas, penurunan permintaan ekspor dan pengetatan likuiditas global sudah dipahami dan dapat dimitigasi dengan tepat," paparnya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023).
Dia melanjutkan, pada tahun ini siklus politik lima tahunan juga dimulai. Belajar dari tahun lalu, akselerasi konsumsi masyarakat dan aktivitas industri diproyeksikan bakal terdongkrak. "Khususnya industri padat karya seperti makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, percetakan serta transportasi," urainya.
Baca juga: Waduh! 13 Perusahaan Asuransi Dapat Kartu Kuning dari OJK
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan, hal itu diperkuat oleh pengumuman pemerintah mengakhiri tanggap darurat pandemi yang akan menjadi modalitas utama bagi pertumbuhan lebih kuat lagi tahun ini.
"Kami meyakini sebagian besar risiko transmisi perlambatan pertumbuhan ekonomi global termasuk dampak penurunan harga komoditas, penurunan permintaan ekspor dan pengetatan likuiditas global sudah dipahami dan dapat dimitigasi dengan tepat," paparnya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023).
Dia melanjutkan, pada tahun ini siklus politik lima tahunan juga dimulai. Belajar dari tahun lalu, akselerasi konsumsi masyarakat dan aktivitas industri diproyeksikan bakal terdongkrak. "Khususnya industri padat karya seperti makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, percetakan serta transportasi," urainya.
Baca juga: Waduh! 13 Perusahaan Asuransi Dapat Kartu Kuning dari OJK
Lihat Juga :