Banjir Baja Impor Bikin Geram, KRAS Minta Kemendag Lebih Gencar Tindak Produk Non-SNI
Selasa, 07 Februari 2023 - 08:56 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tak Sesuai Standar, Mendag Lebur Baja Seberat 2.302 Ton
Sebelumnya, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, biasanya produk baja tak sesuai SNI akan dijual lebih murah. Dia pun khawatir hal tersebut akan menimbulkan kerugian bagi konsumen.
“Ini akan menimbulkan persaingan tidak sehat karena dapat mematikan industri dalam negeri untuk produk sejenis. Selain itu, ketidaksesuaian produk BjTB (baja tulangan beton) terhadap persyaratan mutu SNI mengakibatkan konstruksi bangunan tidak kokoh sehingga berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan konsumen,” tuturnya, Kamis (12/1).
Terkait hal tersebut, Veri menegaskan bahwa Kemendag melalui Direktorat Jenderal PKTN berkomitmen terus melindungi konsumen.
“Kementerian Perdagangan akan terus berupaya agar konsumen terlindungi dan hak-haknya terpenuhi sehingga terhindar dari kerugian,” tandasnya.
Sebelumnya, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, biasanya produk baja tak sesuai SNI akan dijual lebih murah. Dia pun khawatir hal tersebut akan menimbulkan kerugian bagi konsumen.
“Ini akan menimbulkan persaingan tidak sehat karena dapat mematikan industri dalam negeri untuk produk sejenis. Selain itu, ketidaksesuaian produk BjTB (baja tulangan beton) terhadap persyaratan mutu SNI mengakibatkan konstruksi bangunan tidak kokoh sehingga berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan konsumen,” tuturnya, Kamis (12/1).
Terkait hal tersebut, Veri menegaskan bahwa Kemendag melalui Direktorat Jenderal PKTN berkomitmen terus melindungi konsumen.
“Kementerian Perdagangan akan terus berupaya agar konsumen terlindungi dan hak-haknya terpenuhi sehingga terhindar dari kerugian,” tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :