Dinilai Memberatkan Pekerja dan Petani Tembakau, Kiai NU Tolak Revisi PP 109/2012
Rabu, 08 Februari 2023 - 18:05 WIB
loading...
Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) menolak rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012). Foto DOK ist
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) menolak rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012 ). Salah satu alasannya karena banyak tekanan asing dalam rencana revisi peraturan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan beberapa Kiai Nahdliyin usai Bahtsul Masail Diniyah atau forum diskusi NU, di Pondok Pesantren Cangaan, di Bangil, Pasuruan. Forum ini merupakan bagian dari rangkaian Harlah Satu Abad NU.
Rais Syuriah PBNU KH Azizi Hasbullah jadi salah satu tokoh yang menolak. Ia menilai rencana revisi PP 109/2012 harus mempertimbangkan situasi dan kondisi di masyarakat.
Baca juga : Revisi PP Tembakau Harus Mempertimbangkan Kesejahteraan Petani
“Pemerintah harus jujur sebelum merevisi peraturan atau undang-undang. Jangan mempertimbangkan tekanan dari pihak mana pun, tiba-tiba merevisi aturan,” kata Kiai Azizi, Rabu (8/2/2023)
KH Azizi menjelaskan perlakuan yang tidak adil terhadap tembakau ini perlu dibenahi terlebih dahulu daripada melakukan revisi PP 109/2012. Sebab, para Kiai NU menilai perubahan regulasi soal tembakau pasti akan berdampak buruk pada petani dan pekerja tembakau.
“Artinya tidak perlu ada revisi. Jangan sampai memberatkan buruh dan petani tembakau,” ungkapnya.
Hal tersebut diungkapkan beberapa Kiai Nahdliyin usai Bahtsul Masail Diniyah atau forum diskusi NU, di Pondok Pesantren Cangaan, di Bangil, Pasuruan. Forum ini merupakan bagian dari rangkaian Harlah Satu Abad NU.
Rais Syuriah PBNU KH Azizi Hasbullah jadi salah satu tokoh yang menolak. Ia menilai rencana revisi PP 109/2012 harus mempertimbangkan situasi dan kondisi di masyarakat.
Baca juga : Revisi PP Tembakau Harus Mempertimbangkan Kesejahteraan Petani
“Pemerintah harus jujur sebelum merevisi peraturan atau undang-undang. Jangan mempertimbangkan tekanan dari pihak mana pun, tiba-tiba merevisi aturan,” kata Kiai Azizi, Rabu (8/2/2023)
KH Azizi menjelaskan perlakuan yang tidak adil terhadap tembakau ini perlu dibenahi terlebih dahulu daripada melakukan revisi PP 109/2012. Sebab, para Kiai NU menilai perubahan regulasi soal tembakau pasti akan berdampak buruk pada petani dan pekerja tembakau.
“Artinya tidak perlu ada revisi. Jangan sampai memberatkan buruh dan petani tembakau,” ungkapnya.
Lihat Juga :