Dinilai Memberatkan Pekerja dan Petani Tembakau, Kiai NU Tolak Revisi PP 109/2012
Rabu, 08 Februari 2023 - 18:05 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan serupa Dewan Perumus Lembaga Bahtsul Masail, KH Kholili Kholil juga sepakat dengan KH Azizi. Ia turut menolak rencana revisi PP 109/2012 sebab banyak Nahdliyin yang merupakan petani tembakau. Revisi peraturan ini dipastikan akan memberi dampak pada mereka.
Baca juga : Revisi PP Tembakau Bisa Bikin Hancur Harga Petani
“Kami sebagai para Kiai dari kalangan NU sangat menolak rencana revisi PP 109/2012 dan memohon dengan hormat kepada pemerintah untuk membatalkan revisi tersebut,” ungkapnya.
KH Kholili menilai bahwa revisi tersebut akan berdampak signifikan pada banyak pekerja dan petani tembakau, sehingga revisi tidak perlu dilakukan. Hal ini disebabkan oleh banyak hal. Pertama, petani tembakau mayoritas adalah Nahdliyin, saat ada pembatasan terhadap rokok maka petani Nahdliyin adalah orang yang akan menjadi korban. Kedua, PP 109/2012 yang berlaku saat ini sejatinya sudah cukup ketat dalam mengatur ekosistem pertembakauan. Maka, yang perlu diperkuat ialah implementasinya.
“PP 109/2012 perlu diperkuat implementasinya, tidak perlu direvisi. Sebab, revisi justru akan memberi dampak buruk bagi petani Nahdliyin,” tutupnya.
Baca juga : Revisi PP Tembakau Bisa Bikin Hancur Harga Petani
“Kami sebagai para Kiai dari kalangan NU sangat menolak rencana revisi PP 109/2012 dan memohon dengan hormat kepada pemerintah untuk membatalkan revisi tersebut,” ungkapnya.
KH Kholili menilai bahwa revisi tersebut akan berdampak signifikan pada banyak pekerja dan petani tembakau, sehingga revisi tidak perlu dilakukan. Hal ini disebabkan oleh banyak hal. Pertama, petani tembakau mayoritas adalah Nahdliyin, saat ada pembatasan terhadap rokok maka petani Nahdliyin adalah orang yang akan menjadi korban. Kedua, PP 109/2012 yang berlaku saat ini sejatinya sudah cukup ketat dalam mengatur ekosistem pertembakauan. Maka, yang perlu diperkuat ialah implementasinya.
“PP 109/2012 perlu diperkuat implementasinya, tidak perlu direvisi. Sebab, revisi justru akan memberi dampak buruk bagi petani Nahdliyin,” tutupnya.
(bim)
Lihat Juga :