Tak Bisa Sembarang Menggeser Meteran Listrik di Rumah, Ini Cara dan Persyaratannya!
Kamis, 09 Februari 2023 - 17:47 WIB
loading...
PLN menyediakan sarana untuk pelanggan yang ingin menggeser meteran listrik. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Meteran listrik atau kWh meter merupakan salah satu perangkat penting milik PLN yang dititipkan di rumah konsumen. Alat ini mememiliki beberapa fungsi, salah satunya mengukur pemakaian energi listrik.
Baca juga: Pergantian Meteran Listrik Token Tipe Baru, Ini Keuntungannya Bagi Pelanggan
Meteran listrik biasanya terletak di bagian dinding depan atau luar rumah untuk memudahkan petugas PLN ketika akan mengecek dan mencatat meteran listrik pada waktu tertentu. Dulu, meteran listrik memang masih "manual" karena pembayaran belum menggunakan sistem token.
Kini setelah menggunakan sistem token, petugas pencatatan PLN sudah "dipensiunkan". Lantaran tak bakal ditengok lagi petugas PLN, dan juga menjaga keamanan, meteran listrik bisa dipindah ke dalam rumah.
Lantas apakah konsumen bisa sesuka hati memindahkan meteran listrik? Ternyata tak bisa sembarang memindahkan atau menggeser meteran listrik itu. PLN memaparkan beberapa langkah dan prosedur bagi pemilik rumah yang ingin memindahkan kWh meteran PLN.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor pelayanan PLN terdekat. Konsumen dilarang untuk memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi demi keamanan instalasi tenaga listrik.
"Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN, jangan digeser atau dipindahkan sendiri atau melalui jasa instalatir karena meteran listrik adalah aset milik PLN," kata Gregorius, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Pergantian Meteran Listrik Token Tipe Baru, Ini Keuntungannya Bagi Pelanggan
Meteran listrik biasanya terletak di bagian dinding depan atau luar rumah untuk memudahkan petugas PLN ketika akan mengecek dan mencatat meteran listrik pada waktu tertentu. Dulu, meteran listrik memang masih "manual" karena pembayaran belum menggunakan sistem token.
Kini setelah menggunakan sistem token, petugas pencatatan PLN sudah "dipensiunkan". Lantaran tak bakal ditengok lagi petugas PLN, dan juga menjaga keamanan, meteran listrik bisa dipindah ke dalam rumah.
Lantas apakah konsumen bisa sesuka hati memindahkan meteran listrik? Ternyata tak bisa sembarang memindahkan atau menggeser meteran listrik itu. PLN memaparkan beberapa langkah dan prosedur bagi pemilik rumah yang ingin memindahkan kWh meteran PLN.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor pelayanan PLN terdekat. Konsumen dilarang untuk memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi demi keamanan instalasi tenaga listrik.
"Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN, jangan digeser atau dipindahkan sendiri atau melalui jasa instalatir karena meteran listrik adalah aset milik PLN," kata Gregorius, Kamis (9/2/2023).
Lihat Juga :