Langgar Aturan, Kemendag Take Down 6.678 Konten Penjualan Online Minyakita

Kamis, 09 Februari 2023 - 19:23 WIB
loading...
Langgar Aturan, Kemendag...
Kemendag memblokir ribuan tautan berisi konten penjualan Minyakita karena melanggar aturan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendapati banyak penjualan Minyakita di toko online atau market place. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menghapus atau take down 6.678 tautan berisi konten penjualan Minyakita karena melanggar aturan.

"Berdasarkan pengawasan, PKTN Kemendag telah menurutkan sebanyak 6.678 tautan dari beberapa lokapasar (marketplace) serta melakukan pengamanan sebanyak 937 karton atau 11.246 liter dari beberapa pelaku usaha yang menjual melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram," kata Mendag Zulkifli Hasan dalam keterangan resminya, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Minyakita Langka, Apkasindo Malah Minta Penurunan Bea Ekspor

Pengawasan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab III Paragraf 8 di Sektor Perdagangan.

Mendag Zulkifli Hasan meminta agar pelaku usaha tidak memanfaatkan situasi ketika masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng rakyat. “Para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan minyak goreng rakyat merek Mknyakita harus menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022. Minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek Minyakita tidak boleh dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter serta tanpa ada pembatasan penjualan,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Naik 5,6%, SIG Catat...
Naik 5,6%, SIG Catat Penjualan 18,27 Juta Ton di Semester I 2026
Minat Berkurang, Harga...
Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Sakha Coffee Perluas...
Sakha Coffee Perluas Pasar Kopi Lokal, Penjualan Digital Tumbuh 60%
Uni Eropa Perketat Impor...
Uni Eropa Perketat Impor E-Commerce, Era Paket Murah dari China Mulai Berakhir
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Heboh! Penjualan Mobil...
Heboh! Penjualan Mobil Nasional April 2026 Tembus 80 Ribu Unit, Rekor Baru Pasca-Lebaran
Rekomendasi
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Anak Ari Lasso Lulus...
Anak Ari Lasso Lulus S1 dari LSE London: Papa Bangga Banget Be
Berita Terkini
BBT Perkuat Ekosistem...
BBT Perkuat Ekosistem Industri Batam lewat Ekspansi Fiber dan 5G
Rupiah Keok Sentuh Rp18.080...
Rupiah Keok Sentuh Rp18.080 per Dolar AS, Catat Kinerja Terburuk di Asia
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp9.000, Kini Dibanderol Rp2,61 Juta per Gram
Rupiah Hari Ini Dibuka...
Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah ke Rp18.068, Tersengat Kabar Independensi BI
OSL Indonesia Bidik...
OSL Indonesia Bidik Antusiasme Investor Melalui Kompetisi Trading
IHSG Hari Ini Lanjutkan...
IHSG Hari Ini Lanjutkan Penurunan, Dibuka Melemah ke 6.175
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved