Bahlil: Tanpa UU Cipta Kerja Tidak Bisa Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Senin, 13 Februari 2023 - 09:51 WIB
loading...
Bahlil: Tanpa UU Cipta...
Menteri Investasi atau Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengutarakan, tanpa adanya UU Cipta Kerja, Indonesia tidak akan bisa membangun ekosistem kendaraan listrik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) diungkapkan memiliki peranan penting dalam hadirnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, tanpa adanya UU CK, Indonesia tidak akan bisa membangun ekosistem kendaraan listrik .

"Kalau tidak ada UU CK, tidak bisa membangun ekosistem baterai kendaraan listrik," kata Bahlil saat menjadi pembicara dalam acara kuliah umum yang bertajuk “Implikasi Cipta Kerja Mendorong Investasi di Daerah” di Universitas Lampung, dilansir dari keterangan tertulis, Senin (13/2/2023).

Bahlil menerangkan, untuk membuat kendaraan listrik dibutuhkan baterai dan salah satu bahan utama untuk membuat baterai adalah nikel. Baca Juga: Kolaborasi Dorong Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik

"Indonesia adalah penghasil nikel kedua terbesar di dunia. Beberapa investasi besar masuk di bidang ini kalau tidak ada UU CK mereka tidak bisa masuk,” terang Bahlil.

Baca Juga: Bahlil Tak Mau Kalah dari Thailand, Gula-gula Buat Investor Kendaraan Listrik Digodok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Rekomendasi
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Tanpa Semen, Apa yang...
Tanpa Semen, Apa yang Dipakai Firaun Bangun Piramida Mesir?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved