Kolaborasi Dorong Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah bersama industri terus berkolaborasi mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik . Hal itu sejalan dengan Perpres Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
"Pemerintah mempunyai target KBLBB di instansi pemerintah di 2030 untuk roda empat mencapai 132 ribu unit dan roda dua mencapai 298 ribu unit," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier dalam webinar bertajuk Mengintip Peluang Pembiayaan dari Kendaraan Listrik bagi Industri Keuangan di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Menurut dia pemerintah juga mendorong kerja sama B2B untukride hailingdan logistik dalam penggunaan kendaraan listrik, dan sektor asuransi dan finance dalam pembiayaan serta penjaminan sehingga mempercepat implementasi Kendaran Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Dia berharap insentif dan relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat membuat industri keuangan semakin bergairah menyalurkan pembiayaan kendaraan listrik. Sebagai informasi, OJK telah mengeluarkan berbagai stimulus dan relaksasi bagi seluruh sektor keuangan.
Salah satu stimulus OJK untuk sektor perbankan dan multifinance ialah terkait perhitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) di perbankan atau bobot risiko aset di multifinance. Insentif ini menurunkan bobot risiko kredit (ATMR) menjadi 50 persen bagi produksi dan konsumsi KBLBB dari semula 75 persen yang dikeluarkan sejak tahun 2020 dan diperpanjang hingga 31 Desember 2023.
"Seiring dengan penurunan bobot risiko kredit bagi kendaraan bermotor, kami berharap dukungan dari sektor keuangan dalam pembiayaan kendaraan listrik sehingga dapat membantu pemerintah dalam mempercepat popularisasi kendaraan listrik," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, EVP Pengembangan Produk Niaga PLN Awaluddin Hafid menuturkan 1 liter BBM mobil dengan jarak tempuh 10 km setara dengan penggunaan 1,5 kWh mobil listrik. Emisi karbon 1 liter
BBM setara dengan 2,6 Kg CO2 dan emisi carbon 1,5 kWh setara dengan 1,27 kg CO2, sehingga penggunaan kendaraanlistrik dapat menurunkan emisi sebesar 51% CO2.
Sebab itu, PLN secara konsisten mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik melalui berbagai inisiatif dan program-program di seluruh Indonesia. Diantaranya dengan membangun Infrastruktur pengisian kendaraan listrik, Aplikasi PLN Mobile yang telah menyediakan fitur EV Vehicle dan Marketplace. Stimulus berupa diskon tarif pengisian, diskon tambah daya dan penyambungan baruuntuk EV Home Charger.
"Lalu, kerja sama dengan ATPM Kendaraan Listrik roda 2 dan roda 4, dan PLN mempersiapkan bisnis kemitraan franchising Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) maupun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)," jelasnya.
"Pemerintah mempunyai target KBLBB di instansi pemerintah di 2030 untuk roda empat mencapai 132 ribu unit dan roda dua mencapai 298 ribu unit," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier dalam webinar bertajuk Mengintip Peluang Pembiayaan dari Kendaraan Listrik bagi Industri Keuangan di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Menurut dia pemerintah juga mendorong kerja sama B2B untukride hailingdan logistik dalam penggunaan kendaraan listrik, dan sektor asuransi dan finance dalam pembiayaan serta penjaminan sehingga mempercepat implementasi Kendaran Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Dia berharap insentif dan relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat membuat industri keuangan semakin bergairah menyalurkan pembiayaan kendaraan listrik. Sebagai informasi, OJK telah mengeluarkan berbagai stimulus dan relaksasi bagi seluruh sektor keuangan.
Salah satu stimulus OJK untuk sektor perbankan dan multifinance ialah terkait perhitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) di perbankan atau bobot risiko aset di multifinance. Insentif ini menurunkan bobot risiko kredit (ATMR) menjadi 50 persen bagi produksi dan konsumsi KBLBB dari semula 75 persen yang dikeluarkan sejak tahun 2020 dan diperpanjang hingga 31 Desember 2023.
"Seiring dengan penurunan bobot risiko kredit bagi kendaraan bermotor, kami berharap dukungan dari sektor keuangan dalam pembiayaan kendaraan listrik sehingga dapat membantu pemerintah dalam mempercepat popularisasi kendaraan listrik," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, EVP Pengembangan Produk Niaga PLN Awaluddin Hafid menuturkan 1 liter BBM mobil dengan jarak tempuh 10 km setara dengan penggunaan 1,5 kWh mobil listrik. Emisi karbon 1 liter
BBM setara dengan 2,6 Kg CO2 dan emisi carbon 1,5 kWh setara dengan 1,27 kg CO2, sehingga penggunaan kendaraanlistrik dapat menurunkan emisi sebesar 51% CO2.
Sebab itu, PLN secara konsisten mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik melalui berbagai inisiatif dan program-program di seluruh Indonesia. Diantaranya dengan membangun Infrastruktur pengisian kendaraan listrik, Aplikasi PLN Mobile yang telah menyediakan fitur EV Vehicle dan Marketplace. Stimulus berupa diskon tarif pengisian, diskon tambah daya dan penyambungan baruuntuk EV Home Charger.
"Lalu, kerja sama dengan ATPM Kendaraan Listrik roda 2 dan roda 4, dan PLN mempersiapkan bisnis kemitraan franchising Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) maupun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)," jelasnya.