Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, Menteri Basuki: Kita Harus Cerewet

Senin, 13 Februari 2023 - 15:12 WIB
loading...
Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, Menteri Basuki: Kita Harus Cerewet
Menteri Basuki Hadimuljono terus mendorong penggunaan produk dalam negeri. Foto/IqbalDwiPurnama/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta kepada kontraktor untuk membuat desain sesuai dengan ketersediaan bahan baku yang diproduksi di dalam negeri. Permintaan itu bertujuan untuk menekan penggunaan produk impor.



"Misalnya usulan menggunakan pompa dengan kapasitas 1 meter kubik per detik, dan itu belum diproduksi di Indonesia. Sudah tahu di Indonesia belum ada produksinya, tapi masih didesain seperti itu," kata Menteri Basuki dalam acara konsultasi Regional Kementerian PUPR Tahun 2023, Senin (13/2/2023).

Menteri Basuki mengatakan penggunaan produk dalam negeri bukan hanya sekadar mengukur kualitas, namun memiliki tujuan agar industri di dalam negeri ikut berjalan seiring adanya pembangunan yang dilakukan.

"Mulai dari desain, direncanakan untuk produksi dalam negeri. Saya ingin kita konsisten untuk meningkatkan produksi dalam negeri dalam belanjanya. Saya tidak khawatir tentang kualitasnya, tetapi kita harus cerewet untuk meningkatkan kualitas tersebut," kata Menteri Basuki.

Menteri Basuki menjelaskan, penggunaan produk dari impor saat ini memang perlu dikurangi agar industri di dalam negeri dapat bertumbuh. Salah satu upayanya dengan menggunakan belanja pemerintah untuk produk-produk lokal.

"Arahannya bukan memprioritaskan produk dalam negeri, tetapi dilarang Impor. Belanja barangnya tetap menggunakan produk dalam negeri, sehingga dibutuhkan sejak awal, dari program dan perencanaan," lanjutnya.

Menteri Basuki melaporkan bahwa realisasi belanja barang/jasa tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada TA 2022 mencapai 97,35% dari realisasi anggaran kementerian senilai Rp125,98 triliun.



“Kami dalam membelanjakan uang negara juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, menggunakan produk dalam negeri. Pada TA 2022 kemarin narasinya dilarang impor. Jadi sesuai arahan kalau ada barang yang bisa diproduksi dalam negeri tetapi kami impor, akan kami bongkar,” tegas Menteri Basuki.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2493 seconds (0.1#10.140)