Utang Luar Negeri RI Bertambah 4,1% Menjadi USD396,8 Miliar hingga Akhir 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV tahun 2022 tercatat mencapai sebesar USD396,8 miliar yang jika dirupiahkan menjadi Rp5.969 triliun (Kurs Rp15.043 per USD). Posisi utang itu menurut Bank Indonesia (BI) , masih tetap terkendali.
Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada triwulan IV-2022 secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 4,1% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 6,7% (yoy).
"Kontraksi pertumbuhan ini terutama bersumber dari ULN Pemerintah dan sektor swasta. Perkembangan posisi ULN pada triwulan IV-2022 juga dipengaruhi oleh faktor perubahan akibat pelemahan mata uang dolar AS (USD) terhadap mayoritas mata uang global," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
ULN pemerintah melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN pemerintah pada triwulan IV-2022 tercatat tumbuh sebesar USD186,5 miliar atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 6,8% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 11,3% (yoy).
Perkembangan ULN tersebut didorong oleh peningkatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga.
"Selain itu, terdapat penarikan neto pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek. ULN pemerintah berperan penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas pemerintah, termasuk kelanjutan upaya akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," bebernya.
"Pemerintah terus berkomitmen agar ULN dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja, yang antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,4% dari total ULN Pemerintah), jasa pendidikan (16,5%), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,5%), konstruksi (14,2%), serta jasa keuangan dan asuransi (11,4%)," jelas Erwin.
Menurut dia, posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8% dari total ULN pemerintah.
Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada triwulan IV-2022 secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 4,1% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 6,7% (yoy).
"Kontraksi pertumbuhan ini terutama bersumber dari ULN Pemerintah dan sektor swasta. Perkembangan posisi ULN pada triwulan IV-2022 juga dipengaruhi oleh faktor perubahan akibat pelemahan mata uang dolar AS (USD) terhadap mayoritas mata uang global," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
ULN pemerintah melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN pemerintah pada triwulan IV-2022 tercatat tumbuh sebesar USD186,5 miliar atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 6,8% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 11,3% (yoy).
Perkembangan ULN tersebut didorong oleh peningkatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga.
"Selain itu, terdapat penarikan neto pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek. ULN pemerintah berperan penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas pemerintah, termasuk kelanjutan upaya akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," bebernya.
"Pemerintah terus berkomitmen agar ULN dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja, yang antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,4% dari total ULN Pemerintah), jasa pendidikan (16,5%), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,5%), konstruksi (14,2%), serta jasa keuangan dan asuransi (11,4%)," jelas Erwin.
Menurut dia, posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8% dari total ULN pemerintah.