Pertashop Pertama di Pulau Sulawesi Resmi Beroperasi
Rabu, 15 Juli 2020 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
Pertashop ini, lanjut Sasongko, merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat Mendagri No. 117/3015/SJ tanggal 28 April 2020 perihal pelaksanaan program Pertashop di desa.
"Pertamina bersama Kemendagri berkomitmen untuk menyediakan Pertashop di 418 desa di tahap pertama dan total 2.300 desa di tahap kedua yang tersebar di seluruh Indonesia," lanjutnya.
Pertashop yang terletak di Desa Serei ini akan dikelola penuh oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan kapasitas 3.000 liter di atas area seluas 200-an meter persegi.
"Selama ini, masyarakat kami mengandalkan pemenuhan BBM-nya dari SPBU terdekat yang jaraknya sekitar 44 km," ujar Kepala Desa Serai, Emma Marasi.
Produk BBM yang dipasarkan di Pertashop adalah BBM berkualitas terbaik seperti Pertamax dan Dexlite. Meski ukurannya mini, tetapi produk yang dijualnya tergolong lengkap lantaran Pertashop juga menyediakan produk unggulan Pertamina lainnya, yakni Elpiji Bright Gas dan pelumas Pertamina. Harga produk Pertamina yang dijual di Pertashop pun sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
"Pertamina bersama Kemendagri berkomitmen untuk menyediakan Pertashop di 418 desa di tahap pertama dan total 2.300 desa di tahap kedua yang tersebar di seluruh Indonesia," lanjutnya.
Pertashop yang terletak di Desa Serei ini akan dikelola penuh oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan kapasitas 3.000 liter di atas area seluas 200-an meter persegi.
"Selama ini, masyarakat kami mengandalkan pemenuhan BBM-nya dari SPBU terdekat yang jaraknya sekitar 44 km," ujar Kepala Desa Serai, Emma Marasi.
Produk BBM yang dipasarkan di Pertashop adalah BBM berkualitas terbaik seperti Pertamax dan Dexlite. Meski ukurannya mini, tetapi produk yang dijualnya tergolong lengkap lantaran Pertashop juga menyediakan produk unggulan Pertamina lainnya, yakni Elpiji Bright Gas dan pelumas Pertamina. Harga produk Pertamina yang dijual di Pertashop pun sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Lihat Juga :