100% Milik Negara, Tiga BUMN Tak Jadi Dapat Dana Talangan Diganti PMN

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:35 WIB
loading...
100% Milik Negara, Tiga...
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Komisi VI DPR menyetujui tiga perusahan plat merah yang mendapat dana talangan diubah menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Komisi VI DPR menyetujui tiga perusahan plat merah yang mendapat dana talangan diubah menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN). Ketiganya adalah Perum Perumnas, Perkebunan Nusantara III (PTPN), dan Kereta Api Indonesia (KAI).

(Baca Juga: Erick Thohir Pastikan: Dana PMN Tidak untuk Bayar Utang )

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, hal tersebut diusulkan oleh Komisi VI DPR. Mengingat ketiga perusahaan tersebut secara 100% dimiliki oleh negara. Sementara itu, perseroan lain seperti Garuda Indonesia dan Krakatau Steel masih berstatus tbk maka tidak dimasukan.

"Tadi kan Komisi VI meminta, dan kami sepakat, perusahaan BUMN yang dimiliki 100 persen negara, ketika dibantu dari dana talangan diubah jadi PMN, itu wajar. Tapi, khususnya Garuda sama Krakatau Steel karena Tbk, Komisi VI ini mengutamakan pinjaman dulu (dana talangan)," ujar Erick di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Pendiri Mahaka Group itu berujar bahwa perubahan dana talangan menjadi PMN pun diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2020. Jadi, kesepakatan diambil antara DPR dan pemerintah memiliki dasar hukumnya.

(Baca Juga: Di Depan DPR, Erick Thohir Sentil Utang Pemerintah ke BUMN yang Belum Dibayar )

Catatannya, Menteri BUMN harus meningkatkan fungsi pembinaan kepada BUMN sebagai penerima PMN untuk memenuhi pengaturan dan tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Optimisme Baru Ekonomi:...
Optimisme Baru Ekonomi: Laba Sejumlah BUMN Tumbuh Signifikan
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Rekomendasi
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Iran Ungkap Rudalnya...
Iran Ungkap Rudalnya Berhasil Hantam Jet Tempur AS di Yordania
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Berita Terkini
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved