Erick Thohir Pastikan Dana PMN Tidak untuk Bayar Utang

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:27 WIB
loading...
Erick Thohir Pastikan...
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan dana PMN tidak untuk bayar utang. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan pemberian kucuran dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) ke sejumlah perusahaan pelat merah dianggap wajar karena keuangannya sedang tertekan akibat wabah corona. Sedangkan sebagai BUMN tetap harus menjalankan rencana kerja perusahaan yang telah disusun sebelumnya.

"Intinya kenapa PMN diberikan ke BUMN karena harus menjalankan program kerja yang harus dilaksanakan utamanya dalam melayani masyarakat. Seperti PT KAI tetap harus jalan walaupun pendapatan turun 95%," ujar Erick usai melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: PMN 7 BUMN Disetujui Rp23,65 Triliun, DPR: Jangan Dipakai Bayar Utang!

Disamping itu, penyertaan modal juga digunakan untuk mengembangkan usaha ke depan. Adapun suntikan dana tersebut ditegaskan Erick, tidak untuk membayar utang tapi untuk modal melaksanakan kegiatan operasional perusahan. "PMN memamg kita butuhkan saat ini, untuk memperkuat pengembangan perusahaan dan tentu ada hitungan semua. Tidak ada pemikiran apa-apa," tandasnya.

Baca Juga: Mantap, 7 BUMN Ini Dapat PMN Total Rp23,65 Triliun

Sebagai informasi, perusahaan BUMN yang mendapatkan penyertaan modal, di antaranya PT Hutama Karya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) PT Perkebunan Nusantara, Perum Perumnas dan PT Kereta Api Indonesia. Rinciannya Rp 7,5 triliun untuk Hutama Karya, Rp 1,5 triliun untuk PT PNM, RP 500 miliar untuk ITDC, Rp 6 triliun untuk PT BPUI, Rp 4 triliun untuk PTPN, Perumnas Rp 650 miliar dan Rp 3,5 triliun untuk PT KAI.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Setujui PMN Rp14,4...
DPR Setujui PMN Rp14,4 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah
Garuda Indonesia Dapat...
Garuda Indonesia Dapat Kucuran Dana dari Danantara Rp23,67 Triliun
Menjaga Maskapai Garuda...
Menjaga Maskapai Garuda Tetap Mengangkasa lewat Suntikan Modal Danantara
Erick Thohir Angkat...
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian BUMN 2026 Diusulkan Rp604 Miliar, Buat Apa Saja?
Mayjen TNI Ahmad Rizal...
Mayjen TNI Ahmad Rizal Resmi Jadi Dirut Bulog Gantikan Letjen TNI Novi Helmy, Ini Kata Erick
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Menpora Erick Thohir...
Menpora Erick Thohir Dorong Peran Perempuan dan Pemimpin Muda di Kemenpora
Menpora Erick Lantik...
Menpora Erick Lantik Pejabat Tinggi Kemenpora, Rotasi Jabatan Bentuk Komitmen Transformasi
Rekomendasi
Betrand Sedih Lihat...
Betrand Sedih Lihat Ruben Onsu Dihina, Curhatnya Bikin Haru
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Infografis
Metode Ilmuwan untuk...
Metode Ilmuwan untuk Pastikan Keberadaan Harimau Jawa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved