Di DPR, Kemenag Ungkap Hitungan Biaya Haji Tahun 2023 Rp49 Juta
Rabu, 15 Februari 2023 - 17:38 WIB
loading...
Kemenag ungkap perhitungan biaya haji sementara. Foto/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pembinaan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pada tahun 2023 beban tanggungan untuk jemaah haji atau (bipih) sebesar Rp49.812.276. Jumlah itu setara dengan 53% dari total biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp90.023.998,99.
Baca juga: Panja DPR Upayakan Tekan 3 Komponen Ini agar Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp49 Juta
Hilman menambahkan, nilai manfaat untuk jemaah haji pada tahun 2023 sebesar Rp40.237.937 atau 44,7% dari total kebutuhan biaya haji .
"Demikian hasil kajian yang dilakukan pemerintah. Untuk bipihnya insya Allah kami melihat jamaah melunasi bpih sebesar Rp49.812.726 atau 55,3%. Nilai yang akan digunakan adalah Rp40.237.937 atau 44,7%," kata Hilman dalam raker dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Hilman mengatakan pemerintah dalam hal ini Kemenag menyepakati BPIH 2023 menjadi Rp90.050.637,26. Angka tersebut naik dari sebelumnya sebesar Rp90.020.000.
Kenaikan biaya BPIH tersebut lantaran adanya penambahan makan sebanyak 4 kali. Sebelumnya diperhitungkan konsumsi tersebut sebanyak 40 kali, namun perhitungan terkini menjadi 44 kali.
"Meskipun tidak full lima hari setidaknya ada dua hari kali makan. Untuk itu biaya konsumsi yang 17,50 real akan ditambah sebanyak 4 kali," katanya.
Baca juga: Panja DPR Upayakan Tekan 3 Komponen Ini agar Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp49 Juta
Hilman menambahkan, nilai manfaat untuk jemaah haji pada tahun 2023 sebesar Rp40.237.937 atau 44,7% dari total kebutuhan biaya haji .
"Demikian hasil kajian yang dilakukan pemerintah. Untuk bipihnya insya Allah kami melihat jamaah melunasi bpih sebesar Rp49.812.726 atau 55,3%. Nilai yang akan digunakan adalah Rp40.237.937 atau 44,7%," kata Hilman dalam raker dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Hilman mengatakan pemerintah dalam hal ini Kemenag menyepakati BPIH 2023 menjadi Rp90.050.637,26. Angka tersebut naik dari sebelumnya sebesar Rp90.020.000.
Kenaikan biaya BPIH tersebut lantaran adanya penambahan makan sebanyak 4 kali. Sebelumnya diperhitungkan konsumsi tersebut sebanyak 40 kali, namun perhitungan terkini menjadi 44 kali.
"Meskipun tidak full lima hari setidaknya ada dua hari kali makan. Untuk itu biaya konsumsi yang 17,50 real akan ditambah sebanyak 4 kali," katanya.
Lihat Juga :