BEI Gembok Saham Waskita Karya Lantaran Tunda Bayar Bunga atas Utang Rp3,2 Triliun

Kamis, 16 Februari 2023 - 14:24 WIB
loading...
BEI Gembok Saham Waskita...
Perdagangan saham WSKT disuspensi BEI. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia ( BEI ) menghentikan perdagangan sementara (suspensi) efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Perdagangan efek WSKT dihentikan mulai perdagangan sesi I hari ini, Kamis (16/2/2023), terkait penundaan pembayaran bunga ke-15 obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.

Baca juga: Usai Susunan Direksinya Dipugar Erick Thohir, Waskita Ngarep Kinerja Meningkat

"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham, obligasi dan sukuk) Waskita Karya," tulis Manajemen BEI dalam keterbukaan informasi, Kamis (16/2/2023).

Sebagai informasi, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek baik saham, obligasi, dan sukuk milik emiten pelat merah tersebut di seluruh pasar. BEI pun meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Sebelumnya, manajemen WSKT menyampaikan akan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang, baik pemilik kredit kerja maupun obligasi. Akibat equal treatment tersebut, perseroan pun melakukan penundaan pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III tahap IV.

SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan, saat ini WSKT tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA), sebagai salah satu strategi perseroan dalam melakukan penyehatan keuangan.

Ermy menegaskan bahwa perseroan bukan tidak bisa membayar bunga obligasi, namun hanya menunda pelaksanaannya. Perseroan juga akan melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA, dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
Waskita Karya Bangun...
Waskita Karya Bangun Sejumlah Proyek di Timur Tengah, Termasuk Ma'taf Ka'bah
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
3 Negara Mayoritas Islam...
3 Negara Mayoritas Islam Terjebak Utang China, Indonesia Tembus Rp326 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved