Anak Buah Erick Thohir Ungkap Status Pinjaman Rp8,3 Triliun ke China untuk Kereta Cepat

Sabtu, 18 Februari 2023 - 07:38 WIB
loading...
Anak Buah Erick Thohir Ungkap Status Pinjaman Rp8,3 Triliun ke China untuk Kereta Cepat
Pinjaman ke CDB untuk kereta cepat akan tercatat sebagai utang PT KCIC. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengajuan pinjaman kepada China Development Bank (CDB) sebesar USD550 juta atau setara Rp8,3 triliun akan tercatat sebagai utang PT Kereta Cepat Indonesia China ( KCIC ) dan bukan sebagai utang negara. Pinjaman itu digunakan untuk menambal pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebesar Rp18,2 triliun.



"Jadi utang KCIC, konsorsium," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (17/2/2023).

Saat ini Kementerian BUMN masih bernegosiasi dengan CDB terkait pinjaman tersebut. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) mengatakan, pihaknya membutuhkan anggaran sebesar USD550 juta untuk menambal sebagian pembengkakan biaya KCJB.

"Nah nanti porsi yang kita butuhkan sekitar USD550 juta pinjamannya sedang kita ajukan ke CDB," ujar Tiko.

Selain bersumber dari utang, pembengkakan biaya KCJB juga akan ditambal dari penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2022. Dari skema yang ditetapkan, 75% pembengkakan biaya (cost overrun) ditutupi menggunakan pinjaman.

Sementara, 25% dari total cost overrun berasal dari anggaran konsorsium Indonesia, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dan konsorsium China Railway International Co. Ltd. Salah satunya, PMN senilai Rp3,2 triliun.

Tiko menjelaskan, porsi ekuitas sebesar 25% sebagiannya memang berasal dari PMN. Sebelumnya, direncanakan akan menggunakan anggaran dari PT Wijaya Karya (Persero) atau WIKA dan KAI, selaku anggota PSBI. Lantaran keuangan kedua BUMN itu bermasalah karena Covid-19, maka dialihkan ke PMN.



"Jadi porsi ekuitas 25% itu memang kita PMN, tadinya memang tidak PMN, tadinya pakai uang WIKA dan KAI, karena Covid KAI juga bermasalah, kita perkuat KAI-nya," tuturnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)