Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Akan Diganti Jadi KRIS! Begini Penjelasannya

Senin, 20 Februari 2023 - 13:43 WIB
loading...
Kelas 1, 2 dan 3 BPJS...
Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan akan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) mulai tahun 2023. KRIS mengharuskan 12 kategori yang harus dijalankan nantinya oleh Rumah Sakit. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan akan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) mulai tahun 2023. KRIS mengharuskan 12 kategori yang harus dijalankan nantinya oleh Rumah Sakit .

Baca Juga: Terungkap Alasan Penghapusan Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan di 2023

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, dari hasil survei dan uji coba di 2.531 rumah sakit Indonesia, yang dilakukan pihaknya terkait dengan kriteria tersebut masih terdapat 3 kriteria yang masih belum dipenuhi.

"Berdasarkan survei tersebut kami evaluasi ternyata dari 12 kriteria, yang menjadi persoalan ada tiga kriteria. Dan 9 kriteria lainnya menjadi optimal dan bisa diterapkan," kata Dante dalam Market Review IDXChannel, Senin (20/2/2023).

Dante mengungkapkan, bahwa tiga kriteria tersebut belum bisa optimal karena harus ada penambahan investasi pada rumah sakit tersebut. Adapun tiga kriteria itu yakni, kamar mandi dalam ruangan, kamar mandi sesuai dengan standar (yang bisa digunakan disabilitas) aksesibilitas outlet oksigen.

"Jadi memang butuh beberapa yang ketiga ini adalah yang menyangkut pada investasi," terangnya.

Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, RS Butuh Rp2,6 Miliar Perbaiki Kamar Rawat Inap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
Rekomendasi
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Berita Terkini
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Infografis
Kelas 1, 2 dan 3 BPJS...
Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Akan Diganti Jadi KRIS!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved