Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Akan Diganti Jadi KRIS! Begini Penjelasannya

Senin, 20 Februari 2023 - 13:43 WIB
loading...
Kelas 1, 2 dan 3 BPJS...
Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan akan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) mulai tahun 2023. KRIS mengharuskan 12 kategori yang harus dijalankan nantinya oleh Rumah Sakit. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan akan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) mulai tahun 2023. KRIS mengharuskan 12 kategori yang harus dijalankan nantinya oleh Rumah Sakit .



Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, dari hasil survei dan uji coba di 2.531 rumah sakit Indonesia, yang dilakukan pihaknya terkait dengan kriteria tersebut masih terdapat 3 kriteria yang masih belum dipenuhi.

"Berdasarkan survei tersebut kami evaluasi ternyata dari 12 kriteria, yang menjadi persoalan ada tiga kriteria. Dan 9 kriteria lainnya menjadi optimal dan bisa diterapkan," kata Dante dalam Market Review IDXChannel, Senin (20/2/2023).

Dante mengungkapkan, bahwa tiga kriteria tersebut belum bisa optimal karena harus ada penambahan investasi pada rumah sakit tersebut. Adapun tiga kriteria itu yakni, kamar mandi dalam ruangan, kamar mandi sesuai dengan standar (yang bisa digunakan disabilitas) aksesibilitas outlet oksigen.

"Jadi memang butuh beberapa yang ketiga ini adalah yang menyangkut pada investasi," terangnya.



Dikatakan juga olehnya meskipun dari 12 kriteria tersebut belum terpenuhi, pihaknya tetap akan melaksanakan penerapan KRIS. Nantinya dari tiga kriteria tersebut akan menyusul, hal ini dikarenakan penerapan dilakukan secara bertahap.

"Dan tetap akan kita sesuaikan kalau misalkan kita tidak sanggup 12 kriteria, maka 9 kriteria itu akan tetapkan," katanya.

Adapun 12 kriteria ruang rawat inap yang harus dipenuhi untuk implementasi KRIS secara berurutan ialah sebagai berikut:

1. Bahan bangunan di RS tidak memiliki porositas tinggi.
2. Ventilasi udara.
3. Pencahayaan ruangan.
4. Kelengkapan tempat tidur (minimal 2 stop kontak, ada nurse call).
5. Tenaga kesehatan satu orang per tempat tidur.
6. Suhu ruangan di 20-26 derajat celcius dan kelembapan stabil.
7. Pembagian ruang berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit dari infeksi, non infeksi, bersalin).
8. Kepadatan ruangan maksimal empat tempat tidur per ruang rawat, memiliki jarak 1,5 meter antar tempat tidur, ukuran tempat tidur dapat disesuaikan.
9. Tirai/partisi tempat tidur (jarak tirai 30cm dari kantai panjang min 2m, bahan tidak berpori).
10. Kamar mandi dalam ruangan.
11. Kamar mandi sesuai dengan standar.
12. Aksesibilitas outlet oksigen.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Industri Tembakau Terancam:...
Industri Tembakau Terancam: Parlemen Kritisi Kebijakan Kemasan Rokok Seragam
Kemnaker Ungkap Nasib...
Kemnaker Ungkap Nasib 1.126 Karyawan Korban PHK Yihong Novatex
Miliarder Amerika Ramai-ramai...
Miliarder Amerika Ramai-ramai Kecam Tarif Trump, Siapa Saja?
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
Indonesia Siapkan Proposal...
Indonesia Siapkan Proposal Dagang untuk AS, Tawarkan Peningkatan Impor
Marak Modus Penipuan...
Marak Modus Penipuan di Medsos, Pupuk Indonesia: Tebus Pupuk Subsidi Hanya di Kios Resmi
Geser Hong Kong, Moskow...
Geser Hong Kong, Moskow Jadi Kota Kedua dengan Miliarder Terbanyak
Sektor Industri Terdampak...
Sektor Industri Terdampak Tarif Impor AS, Pengamat: Respons RI Kalah Cepat Dibanding Vietnam
Habis Libur Lebaran,...
Habis Libur Lebaran, Harga Emas Malas Bergerak di Akhir Minggu
Rekomendasi
Justin Bieber Emosi...
Justin Bieber Emosi Dibuntuti Paparazi: Kalian hanya Peduli Uang, Tidak Kemanusiaan
Jadi Korban Bullying,...
Jadi Korban Bullying, Seorang Santri Ponpes di Kolaka Utara Dibakar Senior
Jokowi Pertimbangkan...
Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Berita Terkini
Fenomena IHSG Pasca-Lebaran:...
Fenomena IHSG Pasca-Lebaran: Penurunan Jadi Peluang untuk Rebound
19 menit yang lalu
Musk Paling Boncos dari...
Musk Paling Boncos dari 10 Orang Terkaya Dunia, Tahun Ini Rugi Rp2.025 Triliun
2 jam yang lalu
Gratis! Produk UMKM...
Gratis! Produk UMKM Tampil di Halaman Depan PaDi UMKM Tanpa Bayar
3 jam yang lalu
Cegah Banjir Produk...
Cegah Banjir Produk Impor, Asosiasi Baja RI Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi
3 jam yang lalu
China Balas Dendam ke...
China Balas Dendam ke AS, Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
5 jam yang lalu
Kisah Warung Legendaris...
Kisah Warung Legendaris Bu Sum di Yogyakarta, Berkembang Bersama Pendanaan dari BRI
6 jam yang lalu
Infografis
Jaminan Kesehatan Mantan...
Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dan Keluarganya Jadi Beban APBN
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved