Terungkap Alasan Penghapusan Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan di 2023
Senin, 20 Februari 2023 - 12:20 WIB
loading...
Penghapusan kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan direncanakan bakal diterapkan pada tahun 2023, Wamenkes RI, Dante Saksono Harbuwono buka-bukaan soal alasan di baliknya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Penghapusan kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan direncanakan bakal diterapkan pada tahun 2023, dimana akan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, alasan di balik rencana pengahapusan kelas BPJS Kesehatan secara bertahap.
Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, RS Butuh Rp2,6 Miliar Perbaiki Kamar Rawat Inap
Dante mengungkapkan, bahwa penghapusan kelas ini dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Indonesia. Dijelaskan juga olehnya bahwa, kondisi sekarang ini bahwa dalam satu ruangan inap terdapat enam pasien. Akan tetapi dengan sistem KRIS maka dalam satu ruangan inap hanya terisi empat pasien saja.
Menurutnya, dengan banyaknya berkurangnya pasien yang ada di dalam ruang inap dari enam menjadi empat tersebut diharapkan dapat mengurangi infeksi yang terjadi.
"Bayangkan dengan kondisi itu, maka infeksi akan lebih mudah menular, kulaitas makin menurun dan pasien yang sudah sembuh, malah mendapatkan infeksi dari pasien lain karena berdesakan-desakan dengan pasien lain di satu ruang rawat," kata Dante dalam Market Review IDXChannel, Senin (20/2/2023).
"Nah jadi ingin meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di rumah sakit, sehingga pasien itu bisa di rawat dengan baik dan bisa dilakukan evaluasi berdasarkan asas standar yang optimal," tambahnya.
Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, DPR RI Harap Tak Ada Kenaikan Iuran
Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, RS Butuh Rp2,6 Miliar Perbaiki Kamar Rawat Inap
Dante mengungkapkan, bahwa penghapusan kelas ini dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Indonesia. Dijelaskan juga olehnya bahwa, kondisi sekarang ini bahwa dalam satu ruangan inap terdapat enam pasien. Akan tetapi dengan sistem KRIS maka dalam satu ruangan inap hanya terisi empat pasien saja.
Menurutnya, dengan banyaknya berkurangnya pasien yang ada di dalam ruang inap dari enam menjadi empat tersebut diharapkan dapat mengurangi infeksi yang terjadi.
"Bayangkan dengan kondisi itu, maka infeksi akan lebih mudah menular, kulaitas makin menurun dan pasien yang sudah sembuh, malah mendapatkan infeksi dari pasien lain karena berdesakan-desakan dengan pasien lain di satu ruang rawat," kata Dante dalam Market Review IDXChannel, Senin (20/2/2023).
"Nah jadi ingin meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di rumah sakit, sehingga pasien itu bisa di rawat dengan baik dan bisa dilakukan evaluasi berdasarkan asas standar yang optimal," tambahnya.
Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, DPR RI Harap Tak Ada Kenaikan Iuran
Lihat Juga :