Mudik Motor Gratis cuma Bayar Rp10.000, Ini Cara Pendaftaran dan Syaratnya!

Senin, 20 Februari 2023 - 21:55 WIB
loading...
Mudik Motor Gratis cuma...
Mudik motor gratis cuma bayar Rp10.000. Foto/YudistiroPranoto/MPI
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) kembali menyelenggarakan program mudik angkutan motor gratis (motis) selama musim libur Lebaran 2023 menggunakan angkutan kereta api. Penyelenggaraan motis tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: Asyik! Mudik Motor Gratis Sekarang Satu Kereta dengan Pemilik

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Djarot Tri Wardhono mengatakan, jika tahun lalu masyarakat dikenakan tarif tiket kereta api, sekarang hanya membayar Rp10.000 per orang untuk jarak tempuh kurang dari 330 kilometer.

Sedangkan tarif Rp20.000 per orangnya dikenakan untuk jarak di atas 330 kilometer. Satu kendaraan motor mendapatkan jatah tiket maksimal dua orang penumpang.

Djarot menjelaskan bahwa penurunan tarif tersebut dilakukan agar dapat bersaing dengan angkutan lain. Selain itu, pengenaan tarif juga hasil dari evaluasi pelaksanaan tahun lalu, yang okupansinya hanya 2.300 motor.

"Jadi ini sebenarnya merupakan hasil evaluasi kita untuk menarik pengangkutan sepeda motor. Karena moda lain menggunakan tarif yang lebih murah. Makanya kita tahun ini mencoba bersaing dengan moda lainnya," kata Djarot dalam acara Ngobrol Santai bersama Ditjen Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan, Senin (20/2/2023).

Kemenhub menyediakan kapasitas angkut sepeda motor sebanyak 10.440 motor dan 45.720 penumpang dengan total sepanjang 20 hari dari 11 April 2023 hingga 20 April 2023 untuk keberangkatan 25 Mei 2023 hingga 4 Mei 2023. Tahun ini kereta penumpang dan motor akan dirangkaikan dalam satu rangkaian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
Kuburan Paus Terbesar...
Kuburan Paus Terbesar dalam Sejarah Ditemukan di dasar Samudra Hindia
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved