Jiwasraya Bakal Disuntik Rp3 Triliun, Sumbernya dari Hasil Rampasan Kejagung?
Selasa, 21 Februari 2023 - 19:20 WIB
loading...
Jiwasraya diusulkan mendapat PMN Rp3 triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Penyertaan modal negara ( PMN ) PT Jiwasraya (Persero) senilai Rp3 triliun bersumber dari cadangan investasi pemerintah. Hanya saja, skema tersebut masih berupa usulan Kementerian BUMN ke Komisi VI DPR.
Baca juga: Penyelesaian Jiwasraya Belum Kelar, Butuh PMN Lagi Rp3 Triliun
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, cadangan investasi pemerintah dalam APBN Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp5 triliun. Diusulkan Rp3 triliun dari cadangan investasi akan dialokasikan untuk pendanaan BUMN di sektor asuransi tersebut.
"Karena OJK meminta dipercepat untuk menambahkan PMN Rp3 triliun tahun ini. Di APBN sudah 9ada) rencana investasi sekitar Rp5 triliun, nanti kita ajukan dalam RDP berikutnya, kita mengajukan permohonan untuk penambahan PMN Jiwasraya," ungkap Tiko dikutip Selasa (21/2/2023).
Skema penggunaan cadangan investasi pemerintah sebagai sumber utama PMN Jiwasraya itu sekaligus menjawab pertanyaan mendasar perihal alokasi hasil pemulihan aset barang rampasan Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nilai hasil pemulihan aset barang rampasan yang dilakukan Kejagung sejak September 2021 hingga Januari 2023 mencapai Rp3,1 triliun. Anggaran ini diduga menjadi sumber utama PMN Jiwasraya.
Suntikan dana ini nantinya digunakan Kementerian BUMN untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya. Khususnya, migrasi aset eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.
Baca juga: Penyelesaian Jiwasraya Belum Kelar, Butuh PMN Lagi Rp3 Triliun
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, cadangan investasi pemerintah dalam APBN Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp5 triliun. Diusulkan Rp3 triliun dari cadangan investasi akan dialokasikan untuk pendanaan BUMN di sektor asuransi tersebut.
"Karena OJK meminta dipercepat untuk menambahkan PMN Rp3 triliun tahun ini. Di APBN sudah 9ada) rencana investasi sekitar Rp5 triliun, nanti kita ajukan dalam RDP berikutnya, kita mengajukan permohonan untuk penambahan PMN Jiwasraya," ungkap Tiko dikutip Selasa (21/2/2023).
Skema penggunaan cadangan investasi pemerintah sebagai sumber utama PMN Jiwasraya itu sekaligus menjawab pertanyaan mendasar perihal alokasi hasil pemulihan aset barang rampasan Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nilai hasil pemulihan aset barang rampasan yang dilakukan Kejagung sejak September 2021 hingga Januari 2023 mencapai Rp3,1 triliun. Anggaran ini diduga menjadi sumber utama PMN Jiwasraya.
Suntikan dana ini nantinya digunakan Kementerian BUMN untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya. Khususnya, migrasi aset eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.
Lihat Juga :