Waskita Karya Pikul Utang Jumbo Rp82,4 Triliun, Penyebabnya Masih Tanda Tanya
Rabu, 22 Februari 2023 - 16:08 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: BEI Gembok Saham Waskita Karya Lantaran Tunda Bayar Bunga atas Utang Rp3,2 Triliun
Kasus tersebut menjerat Direktur Operasi II Waskita Karya periode 2018-2022, Bambang Rianto. Di mana, pada Desember tahun lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Bambang sebagai tersangka hingga dilakukan penahanan.
Bambang juga menjabat Komisaris Utama Waskita Beton Precast, anak usaha yang juga pernah menjalani proses hukum berupa PKPU. Namun kemudian perusahaan berhasil memperoleh homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur.
Kasus tersebut menjerat Direktur Operasi II Waskita Karya periode 2018-2022, Bambang Rianto. Di mana, pada Desember tahun lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Bambang sebagai tersangka hingga dilakukan penahanan.
Bambang juga menjabat Komisaris Utama Waskita Beton Precast, anak usaha yang juga pernah menjalani proses hukum berupa PKPU. Namun kemudian perusahaan berhasil memperoleh homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur.
(ind)
Lihat Juga :