Dorong Emiten Terapkan Praktik Korporat Berstandar Global, KNKG Sosialisasikan PUG-KI

Rabu, 22 Februari 2023 - 17:53 WIB
loading...
Dorong Emiten Terapkan...
Dalam rangka mendorong korporasi menerapkan PUG-KI, KNKG memandang perlu untuk menyelenggarakan sosialisasi PUG-KI secara berkesinambungan kepada korporasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUG-KI) diterbitkan oleh KNKG pada akhir tahun 2021. Prinsip, rekomendasi dan panduan dalam pedoman ini dimaksudkan untukmendorong penerapan praktik governansi korporat berstandar global.

Terutama bagi korporasi yang terdaftar di pasar modal dan mengelola dana masyarakat guna melindungi kepentingan dan memenuhi harapan para pemegang saham dan para pemangku kepentingan lain.

Baca Juga: KNKG Diperbarui, Menko Airlangga: Tata Kelola Pemerintahan & Korporasi Diperkuat Pulihkan Ekonomi!

Ketua Umum KNKG, Mardiasmo menjabarkan, PUG-KI memperkenalkan 4 pilar governansi korporat sebagai landasan prinsip-prinsip PUG-KI. Empat pilar tersebut adalah Transparansi, Akuntabilitas, Keberlanjutan, dan Perilaku Beretika.

"Salah satu prinsip dalam PUG-KI secara spesifik menekankan pentingnya keberlanjutan, yaitu Sub-Prinsip 8.2 Integrasi Keberlanjutan dalam Model Bisnis. Sub-Prinsip ini menunjukkan bahwa PUG-KI menggarisbawahi pentingnya korporasi mengintegrasikan isu keberlanjutan dalam merancang dan menjalankan model bisnisnya," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Melawan Jeruji Korporasi:...
Melawan Jeruji Korporasi: Lika-Liku Yusof Ferdinand Raih Gelar Doktor Hukum
Dukung Kejagung Berantas...
Dukung Kejagung Berantas Kejahatan Korporasi Sawit, Sahroni: Masyarakat Tak Boleh Jadi Korban
Rekomendasi
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved