Punya Harta Rp56,1 Miliar, Pejabat Pajak Ayah Tersangka Penganiayaan di Jaksel Siap Diperiksa Kemenkeu
Kamis, 23 Februari 2023 - 20:26 WIB
loading...
Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo , siap diperiksa Kemenkeu terkait harta kekayaannya yang fantastis mencapai Rp56,1 miliar.
A
A
A
JAKARTA - Pejabat eselon III yang merupakan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo , siap diperiksa terkait harta kekayaannya yang fantastis mencapai Rp56,1 miliar.
Sebagaimana diketahui, nama Rafael pekan ini mencuat terkait kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satrio alias MDS, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mewarnai kehebohan kasus ini, harta kekayaan Rafael sebagai pejabat pajak ikut dikulik dan dipertanyakan.
Dalam video permintaan maaf yang beredar hari ini, Rafael sekaligus menyatakan kesiapannya untuk mengklarifikasi dan menjalani pemeriksaan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Terkait harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggung jawaban, saya siap beri klarifikasi terkait harta yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu," ujarnya dalam video yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (23/2/2023).
Harta kekayaan Rafael yang bisa ditelusuri melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi bahasan menarik lantaran jumlahnya melebihi total harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang tercatat sebesar Rp14,45 miliar per 31 Desember 2021.
Sebagaimana diketahui, nama Rafael pekan ini mencuat terkait kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satrio alias MDS, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mewarnai kehebohan kasus ini, harta kekayaan Rafael sebagai pejabat pajak ikut dikulik dan dipertanyakan.
Dalam video permintaan maaf yang beredar hari ini, Rafael sekaligus menyatakan kesiapannya untuk mengklarifikasi dan menjalani pemeriksaan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Terkait harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggung jawaban, saya siap beri klarifikasi terkait harta yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu," ujarnya dalam video yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (23/2/2023).
Harta kekayaan Rafael yang bisa ditelusuri melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi bahasan menarik lantaran jumlahnya melebihi total harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang tercatat sebesar Rp14,45 miliar per 31 Desember 2021.
Lihat Juga :