Punya Harta Rp56,1 Miliar, Pejabat Pajak Ayah Tersangka Penganiayaan di Jaksel Siap Diperiksa Kemenkeu

Kamis, 23 Februari 2023 - 20:26 WIB
loading...
Punya Harta Rp56,1 Miliar, Pejabat Pajak Ayah Tersangka Penganiayaan di Jaksel Siap Diperiksa Kemenkeu
Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo , siap diperiksa Kemenkeu terkait harta kekayaannya yang fantastis mencapai Rp56,1 miliar.
A A A
JAKARTA - Pejabat eselon III yang merupakan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo , siap diperiksa terkait harta kekayaannya yang fantastis mencapai Rp56,1 miliar.

Sebagaimana diketahui, nama Rafael pekan ini mencuat terkait kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satrio alias MDS, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mewarnai kehebohan kasus ini, harta kekayaan Rafael sebagai pejabat pajak ikut dikulik dan dipertanyakan.

Dalam video permintaan maaf yang beredar hari ini, Rafael sekaligus menyatakan kesiapannya untuk mengklarifikasi dan menjalani pemeriksaan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Terkait harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggung jawaban, saya siap beri klarifikasi terkait harta yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu," ujarnya dalam video yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (23/2/2023).

Harta kekayaan Rafael yang bisa ditelusuri melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi bahasan menarik lantaran jumlahnya melebihi total harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang tercatat sebesar Rp14,45 miliar per 31 Desember 2021.

Publik pun semakin dibuat penasaran karena nilai harta Rafael tersebut ternyata hanya terpaut Rp1,94 miliar dari nilai harta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang sebesar Rp58,04 miliar.



Dalam video yang sama, Rafael juga menyampaikan permintaan maafnya terhadap keluarga besar korban bernama David, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan GP Anhsor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Anhsor, dikarenakan perbuatan putera saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," tuturnya.



Rafael menyadari bahwa tindakan putranya salah sehingga merugikan orang lain. Selain itu, menimbulkan kekecewaan dan kegaduhan di masyarakat. Dia mendoakan agar David lekas diberi kesembuhan. Pasalnya, karena ulah MDS, David sempat koma dan masuk ICU.

Di sisi lain, Rafael menegaskan bahwa kasus penganiayaan tersebut merupakan masalah pribadi keluarganya. Dia pun memastikan keluarganya akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2282 seconds (0.1#10.140)