Tarif Terbaru Gojek di 2023, Rogoh Kocek Makin Dalam
Jum'at, 24 Februari 2023 - 09:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Tarif Ojol Naik, Ekonom Beberkan Dampaknya ke Inflasi hingga Kemiskinan
Adanya peraturan tersebut dapat mencegah terjadinya perubahan signifikan pada layanan ojek online. Pengecualian jika ada kenaikan tarif bahan bakar minyak yang cukup besar sehingga pasti berdampak pada tarif transportasi.
Sementara itu Potongan tarif driver GoJek maksimal adalah 15%, mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 667/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Keputusan itu telah ditandatangani pada 7 September 2022. Dalam keputusan itu, Kemenhub menurunkan biaya tak langsung, yang lebih lazim dikenal sebagai potongan tarif driver, dari 20% menjadi 15%.
Biaya tak langsung atau tarif tidak langsung adalah biaya sewa penggunaan aplikasi yang dibebankan kepada driver, yang artinya, dari seluruh total biaya yang diterima driver atas layanannya, akan dipotong maksimal 15% oleh pemilik aplikasi sebagai biaya sewa.
Biaya tak langsung merupakan salah satu komponen besaran tarif transportasi online dengan aplikasi. Komponen lainnya adalah biaya langsung, yakni tarif pengemudi, alias biaya yang diterima pengemudi atas jasanya.
Dalam peraturan yang sama, selain menurunkan biaya tak langsung, pemerintah juga menaikkan biaya langsung. Sehingga, tarif driver pun naik sesuai dengan zona operasinya masing-masing.
Adanya peraturan tersebut dapat mencegah terjadinya perubahan signifikan pada layanan ojek online. Pengecualian jika ada kenaikan tarif bahan bakar minyak yang cukup besar sehingga pasti berdampak pada tarif transportasi.
Sementara itu Potongan tarif driver GoJek maksimal adalah 15%, mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 667/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Keputusan itu telah ditandatangani pada 7 September 2022. Dalam keputusan itu, Kemenhub menurunkan biaya tak langsung, yang lebih lazim dikenal sebagai potongan tarif driver, dari 20% menjadi 15%.
Biaya tak langsung atau tarif tidak langsung adalah biaya sewa penggunaan aplikasi yang dibebankan kepada driver, yang artinya, dari seluruh total biaya yang diterima driver atas layanannya, akan dipotong maksimal 15% oleh pemilik aplikasi sebagai biaya sewa.
Biaya tak langsung merupakan salah satu komponen besaran tarif transportasi online dengan aplikasi. Komponen lainnya adalah biaya langsung, yakni tarif pengemudi, alias biaya yang diterima pengemudi atas jasanya.
Dalam peraturan yang sama, selain menurunkan biaya tak langsung, pemerintah juga menaikkan biaya langsung. Sehingga, tarif driver pun naik sesuai dengan zona operasinya masing-masing.
Lihat Juga :