Tarif Terbaru Gojek di 2023, Rogoh Kocek Makin Dalam

Jum'at, 24 Februari 2023 - 09:12 WIB
loading...
Tarif Terbaru Gojek di 2023, Rogoh Kocek Makin Dalam
Tarif Ojol ke depannya tidak lagi ditetapkan oleh Kemenhub, di mana kewenangan bakal dilimpahkan kepada Gubernur masing-masing daerahnya. Tapi tahukah kamu berapa tarif gojek terbaru di tahun 2023?. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tarif Ojek Online (Ojol) ke depannya tidak lagi ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), di mana kewenangan bakal dilimpahkan kepada Gubernur masing-masing daerahnya. Tapi tahukah kamu berapa tarif gojek terbaru di tahun 2023?, berikut penjelasannya.

Seperti diketahui Gojek memiliki jam sibuk sehingga tarifnya berubah dan perlu waktu untuk mendapatkan pengemudi. Pingin tahu kapan jam sibuk Gojek 2023?.



Berdasarkan informasi dari situs resmi, jam sibuk Gojek yaitu pada pukul 06.00 - 09.00 WIB dan pukul 16.00 - 20.00 WIB. Tambahan tarif layanan Gojek pada jam sibuk tersebut yaitu sebesar Rp3.000 per kilometer di wilayah Jabodetabek.

Untuk wilayah Bandung dan Bali, tarif layanan Gojek pada jam sibuk adalah Rp2.250 per kilometer. Adapun untuk wilayah Surabaya, Makassar, Malang, Palembang, Medan, dan Yogyakarta menjadi Rp1.800 per kilometer.

Untuk Go-Car tarifnya masih sama. Pada kilometer pertama sebesar Rp10.000 dan untuk kilometer berikutnya dikenakan Rp3.500 per kilometer.

Tarif Gojek sendiri telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang Tarif Ojek Online.



Adanya peraturan tersebut dapat mencegah terjadinya perubahan signifikan pada layanan ojek online. Pengecualian jika ada kenaikan tarif bahan bakar minyak yang cukup besar sehingga pasti berdampak pada tarif transportasi.

Sementara itu Potongan tarif driver GoJek maksimal adalah 15%, mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 667/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1272 seconds (0.1#10.140)