Ditjen Pajak Tercoreng Kasus Rafael Alun, Wamenkeu Pastikan Reformasi Perpajakan Jalan Terus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memastikan agenda reformasi perpajakan terus berjalan di tengah sorotan publik sehubungan aksi pamer harta dan kasus penganiayaan yang melibatkan anak dari pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Agenda reformasi perpajakan sangat penting untuk memodernisasi tata cara dan administrasi perpajakan kita," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Suahasil pun mengamini pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bahwa pajak adalah tonggak pembangunan Indonesia
“Kita terus akan membangun Indonesia, yang berarti pembangunan kita dibiayai (pajak) bersama. Oleh karena itu, uang pajak yang dikumpulkan adalah uang amanah,” tandasnya.
Wamenkeu menekankan bahwa pihaknya harus dapat menjaga tata kelola dan perilaku pengelola pajak. Hal itu berkaitan dengan kasus yang saat ini sedang heboh yaitu perilaku gaya hidup mewah dan hedonistik pegawai pajak.
Lebih lanjut Suahasil menjamin agenda reformasi perpajakan ini akan terus berjalan dan bisa dipantau bersama secara mendetail segala yang terjadi ke depan. Dia pun mengajak masyarakat untuk bersama mengawal reformasi pajak nasional ke arah yang lebih baik.
“Melalui laporan dan masukan masyarakat, kita harapkan (dapat mengoreksi) terhadap perilaku dan juga agenda-agenda pajak ke depan,” tandasnya.
Sebagaimana ramai diberitakan, nama Rafael Alun Trisambodo (RAT) mencuat pekan ini yang dipicu kelakuan sang anak, Mario Dandy Satriyo (MDS), yang terlibat penganiayaan terhadap remaja di Jakarta Selatan.
Rafael diketahui merupakan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Dia dilantik Sri Mulyani pada Agustus 2020 lalu.
Merespons kejadian tersebut, Sri Mulyani murka. Tak hanya mengecam keras tindak penganiayaan, aksi pamer harta dan hedonisme yang kerap dipertontonkan putera RAT itu juga dikecam.
Pasalnya, sebagai bendahara negara, tak sewajarnya pegawai Kemenkeu ataupun keluarganya memamerkan harta kekayaan serta hedonisme.
Akhirnya, Sri Mulyani mengumumkan pencopotan RAT dalam jumpa pers yang dihadirinya secara virtual pada pagi hari ini. "Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Menkeu yang hadir secara virtual.
Adapun dasar pencopotan dari Rafael Alun Trisambodo adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Agenda reformasi perpajakan sangat penting untuk memodernisasi tata cara dan administrasi perpajakan kita," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Suahasil pun mengamini pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bahwa pajak adalah tonggak pembangunan Indonesia
“Kita terus akan membangun Indonesia, yang berarti pembangunan kita dibiayai (pajak) bersama. Oleh karena itu, uang pajak yang dikumpulkan adalah uang amanah,” tandasnya.
Wamenkeu menekankan bahwa pihaknya harus dapat menjaga tata kelola dan perilaku pengelola pajak. Hal itu berkaitan dengan kasus yang saat ini sedang heboh yaitu perilaku gaya hidup mewah dan hedonistik pegawai pajak.
Lebih lanjut Suahasil menjamin agenda reformasi perpajakan ini akan terus berjalan dan bisa dipantau bersama secara mendetail segala yang terjadi ke depan. Dia pun mengajak masyarakat untuk bersama mengawal reformasi pajak nasional ke arah yang lebih baik.
“Melalui laporan dan masukan masyarakat, kita harapkan (dapat mengoreksi) terhadap perilaku dan juga agenda-agenda pajak ke depan,” tandasnya.
Sebagaimana ramai diberitakan, nama Rafael Alun Trisambodo (RAT) mencuat pekan ini yang dipicu kelakuan sang anak, Mario Dandy Satriyo (MDS), yang terlibat penganiayaan terhadap remaja di Jakarta Selatan.
Rafael diketahui merupakan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Dia dilantik Sri Mulyani pada Agustus 2020 lalu.
Merespons kejadian tersebut, Sri Mulyani murka. Tak hanya mengecam keras tindak penganiayaan, aksi pamer harta dan hedonisme yang kerap dipertontonkan putera RAT itu juga dikecam.
Pasalnya, sebagai bendahara negara, tak sewajarnya pegawai Kemenkeu ataupun keluarganya memamerkan harta kekayaan serta hedonisme.
Akhirnya, Sri Mulyani mengumumkan pencopotan RAT dalam jumpa pers yang dihadirinya secara virtual pada pagi hari ini. "Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Menkeu yang hadir secara virtual.
Adapun dasar pencopotan dari Rafael Alun Trisambodo adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
(ind)