Tarif Driver Grab 2023 Terbaru, Pahami Sebelum jadi Mitra

Selasa, 28 Februari 2023 - 09:07 WIB
loading...
Tarif Driver Grab 2023 Terbaru, Pahami Sebelum jadi Mitra
Tarif driver Grab 2023 terbaru mengundang penasaran. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Tarif driver Grab 2023 terbaru mengundang penasaran. Pasalnya, Grab merupakan salah satu jasa transportasi online di Indonesia dengan jumlah mitra pengemudi dan pengguna yang mencapai jutaan.

Sebagaimana diketahui, dalam lima tahun terakhir penggunaan transportasi online terutama di perkotaan di Tanah Air kian massif. Adapun Grab hadir di Indonesia sejak 2014, diawali dengan Grab Taxi.

Tak dimungkiri, kehadiran Grab telah membuka lapangan kerja, di mana masyarakat umum yang memenuhi syarat bias menjadi mitra pengemudi, baik GrabBike untuk motor alias ojek online maupun GrabCar untuk pengemudi mobil.

Terkait perhitungan tarif driver dan sistem gaji Grab 2023, ada baiknya calon pengemudi sistem kerja dan perhitungan gaji atau insentif Grab.

Sehingga, nantinya pengemudi efektif dan efisien dalam bekerja. Jangan sampai hanya menghabiskan waktu dan bensin di jalan tanpa mendapatkan orderan penumpang yang signifikan.



Terkait sistem dan perhitungan pendapatan mitra driver Grab, berdasarkan penelusuran SINDOnews di laman resmi tidak terdapat informasi detail tentang hal itu.

Salah satu hal yang pasti adalah adanya sistem bagi hasil yang tentunya menjadi salah satu cara Grab dalam mendapatkan penghasilan.

Mengutip laman resmi Grab, secara umum setiap mitra pengemudi yang menerima pekerjaan akan dikenakan potongan komisi sejumlah 20% dari total tarif.

Contohnya, Bang Jali mendapat orderan dengan tarif Rp20.000. Maka potongan komisinya adalah 20% x Rp20.000 = Rp4.000. Nantinya sistem akan secara otomatis memotong dompet kredit Bang Jali senilai Rp4.000 saat dia menerima orderan tersebut.

Sementara itu, mengutip situs driverojol.com, biasanya setiap tahun selalu ada perubahan gaji driver Grab yang dihitung dari tarif dasar (biaya ongkir) setelah 4 Km pertama ditambah skema bonus atau poin insentif mitra driver.

Masih menurut laman yang sama, gaji driver Grab rata-rata hanya didapatkan dari banyaknya orderan yang diselesaikan dikarenakan sulitnya untuk mencapai target poin dan minimnya jumlah nominal uang insentif yang didapat.



Lebih lanjut, berikut ini sistem tarif driver Grab terbaru yang dikutip SINDOnews dari situs idxchannel.com dan tipkerja.com, Selasa (28/2/2023):

1. Sistem Gaji GrabBike

Penghitungan gaji pengemudi GrabBike merupakan kombinasi dari insentif khusus pekerjaan dan biaya tunjangan yang ditentukan oleh Grab dengan sistem bagi hasil 90:10. Di mana, Grab memotong tarif untuk perusahaan sebesar 10% dan 90%-nya untuk mitra pengemudi.

2. Sistem Kerja dan Gaji GrabCar

GrabCar memiliki sistem token yang perlu dipahami. Mitra pengemudi perlu mengisi saldo token di aplikasi sebagai penerima/pengemudi pesanan.

Saat menerima pesanan, GrabCar secara otomatis memotong token mitra pengemudi. Adapun perhitungan pemotongan token adalah sebagai berikut:
- Pengurangan token sebesar 10-15% sesuai metrik yang ditentukan di aplikasi mitra GrabCar.
- Pemotongan token untuk jarak dekat adalah 10%.
- Pemotongan token untuk jarak jauh adalah 15%.

3. Sistem Gaji GrabFood dan Pemilik Restoran

Sistem pembayaran kali ini adalah bagi hasil, yang ditagih ke toko/restoran mitra GrabFood sebesar 30% (belum termasuk PPN) tergantung pesanan yang diterima.

Sebagai gambaran, taruhlah dalam satu hari mitra GrabFood menerima pesanan sejumlah Rp200.000, maka 30%-nya menjadi milik Grab yaitu sekitar Rp60.000, dan Rp140.000 menjadi milik mitra.

4. Sistem Gaji GrabTaxi

Pada awal kehadirannya, transportasi online kerap mendapat penolakan dari perusahaan transportasi umum yang sudah lama eksis seperti perusahaan taksi.

Tak ingin mitra pengemudinya bersengketa dengan pengemudi taksi, Grab pun mengenalkan layanan inovatif berupa GrabTaxi, di mana armada taksi juga bisa berfungsi layaknya GrabCar.

Hanya saja, sistem reward GrabCar dan GrabTaxi jelas berbeda. Potongan harga untuk sopir taksi sebesar 5,5% dari taksiran argo terendah untuk masing-masing sopir.

Misalnya pesanan GrabTaxi menawarkan tarif Rp25.000, maka Grab akan mendapat potongan Rp1.375. Dengan demikian, tarif yang dikenakan ke saldo pulsa mitra driver GrabTaxi adalah sebesar Rp23.625.

(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)