Terungkap! Pesawat Cessna yang Dipamerkan Pejabat Bea Cukai Ternyata Milik FASI

Rabu, 01 Maret 2023 - 19:33 WIB
loading...
Terungkap! Pesawat Cessna yang Dipamerkan Pejabat Bea Cukai Ternyata Milik FASI
Gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmawanto di media sosial (medsos) mulai terkuak. Salah satunya soal kepemilikan pesawat Cessna yang sempat viral. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan Kepala Bea Cukai Yogyakarta , Eko Darmawanto di media sosial (medsos) mulai terkuak. Salah satunya pesawat Cessna yang sempat viral, ternyata milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI," jelas Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).



Sementara itu, lanjut Suahasil, terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, ED telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaikinya. Namun demikian ia mengakui bahwa berdasarkan hasil penelusuran tim DJBC juga terungkap bawa ada moge yang tidak dilaporkan ED dalam LHKPN miliknya.

"Saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Karena itu saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi," lanjutnya.

Selain itu juga dilakukan penelitian lebih lanjut atas perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN, dicocokkan termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin ED.



Akibat hal itu ED akhirnya bakal dibebastugaskan alias dicopot dari jabatannya. Kementerian Keuangan telah menginstruksikan hal tersebut kepada Dirjen Bea dan Cukai Askolani.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin. Kepada Dirjen bea cukai untuk melakukan pembebastugasan pencopotan dari jabatan," tegas Suahasil.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)