Industri Jamu Ikut Terimbas Rupiah

Rabu, 26 Agustus 2015 - 23:53 WIB
Industri Jamu Ikut Terimbas Rupiah
Industri Jamu Ikut Terimbas Rupiah
A A A
SOLO - Industri jamu tradisional di Jawa Tengah ikut terpukul dengan terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (USD). Pertumbuhan industri jamu kini rata-rata di bawah 5% dari biasanya 12-15%.

Wakil Ketua DPD Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia wilayah Jawa Tengah, Agung Susheno mengatakan, angka pertumbuhan yang rata rata di bawah 5% hampir sama dengan 2012. Karena jamu tergantung kemampuan daya beli konsumen.

Melihat kondisi ekonomi seperti sekarang, maka pertumbuhannya juga menurun. Jika pertumbuhan ekonomi naik, maka pertumbuhan industri jamu juga ikut terkerek naik. “Seperti sopir yang pendapatannya turun, maka dia kemudian tidak minum jamu,” ungkap Agung usai seminar jamu di Solo, Rabu (26/8/2015).

Guna mendongkrak pertumbuhan jamu, pihaknya mendatangi seluruh mitra. Sehingga persoalan yang terjadi di lapangan dapat diketahui.

Omzet jamu terbesar saat ini masih dikuasai Sido Muncul yang mencapai 30% dari market share jamu. Namun, pertumbuhannya juga mengalami penurunan. Total terdapat 112 perusahaan yang terdaftar di GP Jamu. Tapi yang aktif sekitar 80 perusahaan.

Perusahaan jamu saat ini sebagian besar masih terkonsentrasi di Jawa Tengah. Bahkan Jawa Tengah memegang 70% dari omzet nasional. Lima perusahaan besar diantaranya juga ada di Jawa Tengah seperti Sido Muncul, Jamu Jago, Air Mancur, Nyonya Meneer, dan Deltomed.

Meski angka pertumbuhan melambat, pihaknya tetap optimistis industri jamu dan obat tradisional tetap mampu bertahan. Sebab jamu merupakan produk berbasis budaya. “Biasanya produk yang berbasis budaya sulit direbut oleh produk luar,” terangnya.

Bahkan, konsumen jamu kini telah meluas ke tingkat menengah dan atas karena ingin kembali ke alam. “Jika konsumen kelas A sudah minum jamu, kami optimistis daya belinya semakin luar biasa dan terdongkrak,” tutur Agung.

Kalangan tingkat atas kini sudah tidak malu lagi minum jamu. Berbeda dengan sepuluh tahun lalu, mereka masih malu minum jamu.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang Agus Prabowo mengatakan, banyak ditemukan obat tradisional dan kosmetika ilegal dan memakai bahan kimia obat. Temuan tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah. “Setelah ditemukan, biasanya mereka berpindah tempat,” ungkap Agus.

Obat tradisional ilegal dan berbahan kimia marak karena pasarnya menjanjikan. Jika pasar tidak minat, maka obat tradisional ilegal dan berbahan kimia obat akan hilang dengan sendirinya.

Tercatat, BPOM Semarang telah menyita obat tradisional berbahan kimia berbahaya senilai Rp1 miliar hingga Agustus 2015. Kasus yang dilanjutkan ke ranah hukum mencapai 22 tersangka.

Sementara tahun lalu nilainya mencapai Rp5,5 miliar yang disita. Obat tradisional dan berbahan kimia obat yang mendominasi adalah keperkasaan pria. Sanksi yang dikenakan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yang sanksinya 15 tahun penjara dan bisa ditambah denda Rp1,5 miliar.

Baca juga:

Rupiah Berakhir Makin Nelangsa karena Aksi Jual

Penurunan Ekspor Picu Pelemahan Rupiah
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6518 seconds (0.1#10.140)